Demi Kelancaran Proses Pelayanan Pertanahan, Dibutuhkan Kerjasama dan Sinergi Semua Unsur Petugas

Berita, Megapolitan484 Dilihat

INILAHONLINE.COM, CIBINONG

Sedikitnya ada 72 jumlah jenis pelayanan yang disediakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dengan melibatkan tahapan dari semua unsur pelaksana, baik dari unsur teknis sampai unsur petugas loket membutuhkan kerjasama dan sinergi yang baik, demi kelancaran proses hingga penyelesaian permohonan. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sepyo Achanto dalam Rapat Pembinaan Pegawai, di kantornya, Selasa (2/5/2020).

“Pembinaan ini dengan maksud dan tujuan untuk mengurai permasalahan yang timbul pada proses penyelesaian permohonan masyarakat, khususnya Seksi Hubungan Hukum Pertanahan yang menangani pelayanan dengan memiliki tunggakan pelayanan paling banyak, yaitu pendaftaran tanah pertama kali atau yang biasa dikenal pengakuan hak,” katanya.

KAKANTAH Kabupaten Bogor Sepyo Achanto bersama Kasi Infrasturktur, Lili Muniri ketika memaparkan materi pembinaan kepada jajarannya.

Menurut Sepyo, pihak intern yang terlibat dalam proses pelayanan pertanahan yaitu seksi hubungan hukum pertanahan yang didalamnya ada Tim Sekretariat Bersama (Sekber) yang mengkoordinir pengelolaan penyelesaian pelayanan tersebut. Dalam pembinaan yang belum lama ini dilakukan, sejumlah Seksi mendapat pembinaan secara langsung diantaranya, Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Hukum Pertanahan dan Kasubbag TU.

“Kegiatan pembinaan yang dihadiri oleh para Kasubsi dan Pelaksana pada Tim Sekber pada pembinaan tersebut, juga menyangkut mengenai penataan kembali penanganan berkas pelayanan sesuai kewenangan struktur organisasi. Subsi pendaftaran hak dan subai penetapan merupakan unit yang harus memonitor proses perjalanan berkas.,” ujar Sepyo.

Peserta Rapat pembinaan diikuti oleh para Kasubsi dan Staf jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.

Masih kata Sepyo, adapun untuk mengenai proses pendaftaran pertama kali ini dikoordinir oleh Kasubsi Pendaftaran Hak. Walaupun halam hal ini terdapat pekerjaan Panitia A yang menjadi kewenangan Kasubsi Penetapan Hak untuk menyelesaikan. “ Sub Seksi Pendaftaran Hak dan Sub Seksi Penetapan Hak harus saling koordinasi memonitor progress pekerjaan yang terkait pelayanan pendaftaran pertama kali,” jelasnya.

Hal senada juga dikatakan Kasi Hubungan Hukum Pertanahan Wendy Isnawan yang menekankan tugas dan tanggungjawab jajaran di Seksi yang dipimpinnya, bahwa pengelolaan data permohonan dalam sistem KKP juga akan diperketat dan ditertibkan. Semua petugas bertanggungjawab atas pekerjaan yang dibebankan terhadapnya. Petugas loket bertanggungjawab terhadap inputan data pada saat pendaftaran. Dan berkas harus lengkap pada saat didaftarkan. Panitia A pun juga melakukan pemeriksaan dan inputan dalam Sistem KKP secara konsisten dengan progress berkas. Demikian pula petugas pelaksana lainnya. Hal ini untuk mewujudkan informasi yang tersaji untuk masyarakat menjadi akuntabel.

“Masyarakat saat ini sudah semakin kritis, sehingga informasi penyelesaian berkas yang tersaji melalui aplikasi sentuh tanahku dituntut untuk disiplin dalam mengupdate proses perjalanan berkas secara akuntabel di KKP,” kata Wendi mengingatkan jajarannya.

Suasana Rapat Pembinaan dipimpin langsung oleh Kakantah Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto, berlangsung di Ruang Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, di Cibinong.

Sementara itu, Kasubag Tata Usaha (TU) Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Noor Azizah menekankan, bahwa penanganan informasi kepada masyarakat juga perlu dilakukan pembinaan. Karena seluruh pelaksana layanan baik pejabat maupun staf merupakan representasi dari BPN, sehingga penyampaian informasi kepada masyarakat juga harus jelas dan bersifat solutif (memberikan jalan keluar-red) serta jangan justru memberikan kesan menambah persoalan tersendiri bagi masyarakat yang membutuhkan informasi.

“Media informasi sudah disiapkan secara tersendiri baik melalui WA CS, media Sosial, web lapor, klik aduan dan media pengaduan dan informasi lainnya. Para pelaksana fokus saja pada proses penyelesian berkas sesuai SOP. Kita bekerja profesional saja sesuai kewenangan yang dibebankan kepada kita, tambah wanita yang biasa dipanggil Inung tersebut.

(NA/Piya Hadi)

banner 521x10

Komentar