Ditresnarkoba Polda Jateng Kerja Sama dengan Asperindo Cegah Pengiriman Narkoba

INILAHONLINE.COM, SEMARANG – Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (ASPERINDO) Jateng, memperkuat kerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng, untuk pencegahan barang terlarang melalu jasa pengiriman.

Sekretaris ASPERINDO Jateng Yudi Prastiawan mengatakan, kejahatan narkotika dan obat-obatan (narkoba) merupakan extra ordinary crime yang dikendalikan sindikat terorganisir dengan jaringan yang luas, bekerja sangat rapi, dan penuh kerahasiaan baik dalam level nasional maupun internasional.

Menurutnya, meski pemerintah sudah ada UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun perlu ada kerja sama dengan semua pihak untuk memberantas dan penanganan luar biasa dalam kasus tersebut.

”ASPERINDO Jateng sudah bekerja sama dengan Polda Jateng dalam pemberantasan Narkotika. Kami melakukan pertemuan kali ini untuk memperkuat kerjasama berkelanjutan,”ujarnya di Semarang, Rabu. (18/7/2018).

ASPERINDO Jateng, meurutnya, memberikan masukan kepada Ditresnarkoba Polda Jateng untuk membuat brosur atau pamflet yang bisa dipasang dicounter anggota. Isinya adalah informasi pidana bagi pengguna atau pengirim narkoba dan sejenisnya.

”Dengan begitu, outlet atau counter lebih aware juga customer pun lebih aware,”tuturnya.

Acara pertemuan itu dihadiri oleh jajaran pengurus ASPERINDO Jateng dan Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Wachyono serta jajarannya.(Suparman)

banner 521x10

Komentar