DPP KNPI Apresiasi Kerja Cepat Bareskrim Polri Dalam Penangkapan Youtubers M Kece

Berita, Hukkrim, Nasional625 Dilihat

INILAHONLINE.COM, JAKARTA — DPP KNPI mengapresiasi kerja cepat Bareskrim Polri yang berhasil menangkap YouTubers Muhammad Kece yang telah menista agama.

Wakil Ketua Umum DPP KNPI Sugiat Santoso mengatakan bahwa yang disampaikan Muhammad Kece di YouTubenya berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, terlebih yang disinggungnya soal agama.

“Ditengah situasi pandemi begini baiknya kita saling menjaga kebatinan masyarakat agar tetap tenang. Jika dibiarkan provokasi agama itu berlanjut, ditambah lagi kita sedang dimasa sulit karena pandemi, maka mudah sekali memantik kegaduhan di masyarakat,” jelas Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Rabu (25/8/2021).

Wakil Ketua Umum DPP KNPI mengatakan bahwa gerak cepat Bareskrim Polri dibawah kepemimpinan Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., patut diapresiasi. Sebab, jika sedikit saja polisi terlambat menyikapi kasus penistaan agama tersebut, maka berpotensi menimbulkan kegaduhan di publik.

“Menjaga keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat patut kita apresiasi. Kita juga punya tanggungjawab yang sama untuk menjaga bangsa dan negara agar tetap aman, dan kondusif dengan menjunjung semangat persatuan dan kesatuan,” jelas Wakil Ketua Umum DPP KNPI.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto hari ini, Rabu (25/8), membenarkan kabar penangkapan Kece di Bali. Penyidik sebelumnya telah meningkatkan status perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Kece ke tahap penyidikan. Setelah ditangkap, dia akan langsung digiring ke Gedung Bareskrim Polri.

Kece dilaporkan atas dugaan penistaan agama, bermula saat Kece melakukan ceramah merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam. Dalam Video itu, Kece mengubah pengucapan salam. Ia juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW. Hal itu kemudian menuai kecaman dari berbagai pihak, yang menilai pernyataan Kece adalah dugaan penistaan agama.***

banner 521x10

Komentar