Gubernur Jateng, Dorong Kemudahan Pengurusan Izin Investasi Daerah

InilahOnline.com (Semarang-Jateng) – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta serta mendorong pemerintah kabupaten/kota, terus mempermudah pengurusan izin investasi sebagai bentuk dari reformasi perizinan, yang diikuti dengan pembangunan infrastruktur sehingga menarik minat investor.

“Setiap kabupaten/kota saya dorong untuk menyederhanakan perizinan agar ramah investasi dan tidak bertele-tele,” katanya di Semarang, Jumat.

Ganjar mengungkapkan, sejak menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah,pihaknya telah memulai reformasi perizinan yang disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Para calon investor saat ini membutuhkan pengurusan perizinan di daerah yang mudah dan cepat, sebab masih banyak jajaran birokrasi di kabupaten/kota yang dikeluhkan masyarakat, karena prosesnya berbelit-belit atau bahkan ada pungutan liar.

“Kalau di Pemprov Jateng, saya tegaskan tidak ada pungli, yang ketahuan langsung pecat. Makanya kami mendorong agar diterapkan di kabupaten/kota,” ujarnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah Prasetyo Aribowo menambahkan, bahwa investasi di Jateng tumbuh signifikan dengan angka rata-rata 53 persen per tahun sejak 2013.

“Pertumbuhan investasi di berbagai sektor usaha tersebut bahkan mampu menyerap tenaga kerja sebanayk 541.520 orang selama periode 2013-2017,” ujarnya seperti dilansir Antrajateng.com

Untuk mendukung reformasi perizinan yang dicanangkan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, DPMPTSP Jateng mempercepat pelayanan dan menyederhanakan perizinan yang meliputi pemotongan alur birokrasi, sehingga proses lebih cepat serta pengurangan syarat dokumen yang diperlukan.

”DPMPTSP Jateng juga memberi beragam kemudahan bagi investor seperti, pemberian insentif investasi untuk industri pionir berupa pembebasan pajak 5-15 tahun, pengurangan pajak, dan pembebasan bea impor, serta kemudahan pengurusan izin hanya tiga jam untuk jenis usaha tertentu,”ujarnya.

Menurut dia, Pemprov Jateng melalui DPMPTSP juga menerapkan izin Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) pada empat kawasan industri yakni Jatengland, Wijayakusuma, Bukit Semarang Baru, dan Kawasan Industri Kendal.

“Izin KLIK ini artinya investor boleh melaksanakan pembangunan konstruksi bersamaan dengan pengurusan izin, misalnya gedung dapat dibangun tanpa menunggu izin mendirikan bangunan (IMB) jadi,” katanya.

Sejak 2013, lanjut Prasetyo, pihaknya mengeluarkan 32.029 perizinan dan bidang paling banyak adalah di kesbangpol, energi sumber daya mineral, pengelolaan sumber daya air, perhubungan, perindustrian dan perdagangan, tenaga kerja, serta transmigrasi.(Suparman)

banner 521x10

Komentar