HMI MPO Pemenang Sejarah Melawan Orde Baru

Artikel, Berita2051 Dilihat

Oleh : Herry Setiawan
(Ketua HMI Cabang Jakarta periode 2005-2006)

Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) adalah satu-satunya organisasi mahasiswa di Indonesia yang berhasil melawan dominasi Orde Baru sejak titik perlawanannya di tahun 1986. Saat itu, Orde Baru melalui Menteri Pemuda dan Olahraga bernama Menteri Urusan Pemuda, Abdul Ghafur yang menjabat sejak tahun 1978 hingga 1988 di era Kabinet Pembangunan III dan IV. Di tahun 1985, Presiden Soeharto bersama Kabinet Pembangunan IV menerbitkan Undang Undang Nomor 3 tahun 1985 tentang Perubahan atas UU nomor 3 tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golongan Karya. Khususnya pada Ketentuan Pasal 2 ayat 1 yang berbunyi Partai Politik dan Golongan Karya berasaskan Pancasila sebagai satu-satunya asas.

Tak hanya organisasi partai politik dan golongan karya, Presiden Soeharto menerbitkan UU Organisasi Masyarakat (Ormas) nomor 8 tahun 1985 yang dalam Bab II asas dan tujuan menuliskan bahwa Organisasi Kemasyarakatan berasaskan Pancasila sebagai satu-satunya asas. Pada ayat 2 dituangkan bahwa asas sebagaimana dimaksud pada ayat 1 adalah asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pada revisi UU Ormas nomor 17 tahun 2013, pemerintah tidak lagi menekankan penerapan Pancasila sebagai satu-satunya asas organisasi. Dalam Bab II pasal tentang Asas, Ciri dan Sifat pasal 2 termaktub, “Asas Ormas tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Dengan terbitnya UU Ormas nomor 17 tahun 2013 itu, maka berakhirlah penerapan asas tunggal Pancasila secara konstitusional yang diiringi dengan demokratisasi kehidupan berbangsa dan bernegara tanpa menekankan keseragaman ideologi khususnya Pancasila. Pada prinsipnya, Pancasila tetap menjadi dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Meski demikian, penting untuk mengingat kembali bagaimana pergulatan Pancasila pada alur zaman, yang menemui puncaknya pada penerapan asas tunggal Pancasila seperti tertuang dalam UU Ormas nomor 8 tahun 1985. Khususnya bagaimana pergulatan sejarah di antara organisasi masyarakat di Indonesia pada zaman itu. Hingga pada akhir kejatuhan rezim Orde Baru pada 1998 dengan turunnya Presiden Soeharto dari tahta kepemimpinan selama 32 tahun.

Di antara sejumlah organisasi Islam khususnya yang paling banyak bergesekan dengan penerapan asas tunggal Pancasila. Hanya HMI MPO yang tetap memertahankan Islam sebagai asas organisasi sebagai akibat dari perpecahan dalam menyikapi penerapan asas tunggal Pancasila pada tahun 1985. HMI MPO tetap memertahankan Islam sebagai asas organisasi, sementara HMI (Dipo) menerima Pancasila sebagai asas organisasi dan menghapus Islam sebagai asas organisasi.

Intervensi rezim Orde Baru di internal HMI mulai terasa pada Kongres HMI ke 15 di Medan tahun 1983 dengan mulai munculnya diskursus penerapan asas tunggal Pancasila saat pembahasan UU nomor 8 tentang Ormas yang akhirnya diterbitkan tahun 1985. Saat itu, Kongres HMI memutuskan tetap mencantumkan Islam sebagai asas organisasi. Majelis Pekerja Kongres pada rapat pleno II PB HMI di Ciloto-Puncak, Cianjur, mengubah asas Islam menjadi asas Pancasila. Berbekal pleno yang dibawa ke Kongres HMI ke 16 tahun 1986 di Padang, maka terjadilah perpecahan HMI. Aksi penolakan hasil kongres di sekretariat PB HMI di jalan Diponegoro diabaikan kemudian digelarlah Kongres di Kaliurang, Jogjakarta dengan HMI MPO yang tetap berasaskan Islam memutuskan Eggi Sudjana sebagai Ketua PB HMI. Lahirlah HMI 1947 atau populer disebut HMI MPO hingga kini.

HMI MPO menjalankan konsekuensi penolakan asas tunggal Pancasila itu dengan cara diintimidasi dan diburu militer dan kepolisian era Orde Baru. Intimidasi itu bahkan hingga ke tingkat ideologi organisasi HMI yang mengubahnya dari Nilai Dasar Perkaderan (NDP) menjadi Khittah Perjuangan. Khittah Perjuangan sebenarnya secara substansi tidak terlalu banyak bergeser dari NDP sebagai motor gerak organisasi dan turunan nilai-nilai ideologis Islam. Salahsatunya, Khittah Perjuangan tidak banyak berbicara soal politik keindonesiaan, justru lebih banyak berbicara soal paradigma Islam dan nilai-nilai peradaban Islam yang ditekankan melalui materi Keyakinan Muslim, Wawasan Ilmu, Wawasan Sosial, Khittah Perjuangan dan Sejarah HMI.

Dalam perkaderan HMI MPO, nilai-nilai Pancasila justru tidak dicantumkan dalam Khittah Perjuangan karena Pancasila sejatinya adalah bagian kecil dari kebesaran nilai-nilai Islam. Pergulatan pemikiran antara Islam dan Pancasila sudah terjadi sejak pembentukannya dengan menghapus 7 kalimat “kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Serta mengubah sila pertama menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Kerelaan kelompok Islam menghapus 7 kalimat hasil Piagam Jakarta yang kemudian menjadi Pancasila ini menjadi tonggak sejarah tersendiri dalan sejarah konstitusi bangsa.

Bahkan dalam dialektika perkaderan di internal HMI saat itu, muncul pernyataan jika tidak mau menjalankan hukum Indonesia, sebaiknya keluar dari Indonesia. Sementara bantahan atas pernyataan tersebut dari HMI MPO adalah jika tidak mau menjalankan hukum Allah (Islam) sebaiknya keluar dari bumi Allah (Islam). Diskursus soal Islam dan Pancasila tetap menarik diulas.

Dalam tulisan ini, pembahasan juga diulas dari sudut pandang konstitusi sejumlah organisasi Islam dalam menyikapi penerapan asas tunggal Pancasila atas terbitnya UU Ormas nomor 8 tahun 1985.Seperti sikap sejumlah organisasi Islam yang saat itu diharapkan tetap konsisten menentang penerapan asas tunggal Pancasila, ternyata akhirnya menerima dengan menghapus Islam sebagai asas organisasi. Di antaranya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil peleburan parpol dan organisasi berideologi Islam tahun 1973 terdiri atas, Partai Nahdlatul Ulama (Partai NU), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) dan Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi).

Sementara ormas besar seperti Muhammadiyah dan NU yang saat itu diharapkan menolak penerapan asas tunggal Pancasila juga menerima dengan menghapus Islam sebagai asas organisasi. NU menerima Pancasila sebagai asas organisasi pada Muktamar Alim Ulama NU ke 27 pada 8-12 Desember tahun 1984 di Sukerjo-Situbondo dengan mencantumkan pada butir kesatu dengan bunyi, “Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara Republik Indonesia adalah prinsip fundamental namun bukan agama, tidak dapat menggantikan agama, dan tidak dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama.”

Ormas Muhammadiyah menerima asas tunggal Pancasila pada Muktamar Muhammadiyah ke 41 di Mangkunegaran, Solo, 7-11 Desember 1985. Perdebatan panjang Muhammadiyah antara menerima dan menolak asas tunggal Pancasila dibuktikan dengan memundurkan pelaksanaan Muktamar Muhammdiyah ke 41 yang sedianya akan dilakukan pada tahun 1983 menjadi tahun 1985. Ancaman dari para alim ulama Muhammadiyah yang akan keluar dari organisasi itu jika mengganti asas organisasi dari Islam menjadi Pancasila sungguh memusingkan para kader Muhammadiyah. Meskipun akhirnya hal itu dapat diredam dengan menyebut pilihan pahit itu diibaratkan memakai helm dalam berlalulintas yang dikutip dari pernyataan Ketua PP Muhammadiyah saat itu, AR Fachrudin.

Pelajar Islam Indonesia (PII) yang awalnya gencar memertahankan Islam sebagai asas organisasi, pada akhirnya juga tumbang melawan sejarah represi Orde Baru dengan menerima asas tunggal Pancasila dengan melakukan registrasi ke Departemen Dalam Negeri dengan menghapus Islam sebagai asas organisasi dan menerima Pancasila sebagai asas organisasi, bahkan di titik nadir saat Orde Baru akan runtuh pada akhir tahun 90an. Sulit mencari jejak penerimaan PII atas asas tunggal Pancasila sebagai asas organisasi. Namun dari penelusuran lisan hal itu diakui sejumlah kader PII.

Fakta sejarah perjuangan sejumlah organisasi Islam dalam menentang asas tunggal Pancasila ini kemudian menempatkan HMI MPO sebagai pemenang sejarah melawan represi Orde Baru. Bagi HMI MPO, Pancasila tetap menjadi ideologi negara namun tidak harus menekankannya menjadi asas setiap organisasi karena Pancasila tetap secara konstitusi adalah ideologi bangsa. Sementara di dalam Pancasila dapat hidup berdampingan dengan Islam. Di sinilah letak keluwesan Pancasila dalam kehidupan berdemokrasi. Sayangnya, pandangan HMI MPO dalam menjunjung tinggi nilai toleransi dan demokrasi ini ditentang rezim totalitarianisme Orde Baru, yang memaksakan asas semua organisasi.

Perlawanan HMI MPO yang didasari atas demokratisasi dan toleransi kehidupan berbangsa atas Orde Baru itu dilanjutkan dengan melakukan radikalisasi gerakan mahasiswa di kampus dengan berbagai strategi dan taktik. Termasuk dalam perkaderan HMI MPO yang bahkan sempat disebut Organisasi Tanpa Bentuk (OTB) oleh Orde Baru.

Lembaga Dakwah Kampus (LDK) sebagai tempat bernaung kader HMI MPO dalam memertahankan asas Islam dalam berdakwah dan berorganisasi tetap eksis hingga hari ini. Pada rezim Orde Baru, HMI MPO tetap konsisten memertahankan eksistensinya dengan tetap menggelar Kongres HMI meskipun diburu aparat militer. Forum pengajian menjadi kamuflase gerakan. Termasuk gerakan melawan berbagai kebijakan Orde Baru dengan aksi demonstrasi dan penggalangan mahasiswa menolak totalitarianisme Soeharto.

Selain LDK, HMI MPO melakukan radikalisasi gerakan mahasiswa dengan membentuk organisasi sayap bawah tanah dengan sejumlah nama. Di Jakarta, kader HMI MPO membentuk Forum Komunikasi Mahasiswa Islam Jakarta (FKMIJ) sementara di Yogyakarta, dibentuk Liga Mahasiswa Muslim Yogyakarta (LMMY).

Kini di tengah arus keterbukaan informasi, HMI MPO, Islam dan Pancasila tetap hidup berdampingan tanpa perdebatan soal komitmen terhadap keutuhan Negara Republik Indonesia. Gerakan perlawanan yang dimotori HMI MPO di masa Orde Baru sudah menjadi bagian sejarah yang tidak bisa dilupakan begitu saja. Momentum Hari lahir Pancasila 1 Juni 2020 juga menjadi tonggak sejarah perjuangan Pancasila sebagai nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara yang dapat hidup berdampingan dengan ideologi-ideologi lain kecuali ideologi Komunisme dan Marxisme.

Pancasila juga tetap langgeng menjadi dasar negara yang tidak terbantahkan meskipun di tengah mayoritas umat Islam di Indonesia yang kini semakin moderat menyikapi kehidupan berbangsa, meskipun sempat diwarnai dengan menguatnya politik identitas. Namun Pancasila akan tetap lestari sebagai sejarah penyatuan identitas kebangsaan yang berawal dari beragam sukubangsa di Tanah Air.

Pembentukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang bertujuan Terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong, telah banyak belajar dari sejarah penguatan Pancasila di era Orde Baru.

Agar tidak dicap sebagai kepanjangantangan Orde Baru, BPIP tetap menggemakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat. Pekerjaan besar ditanggung oleh para pejabat di BPIP untuk dapat membumikan Pancasila ke dalam norma kehidupan masyarakat. Berbeda halnya dengan Islam yang telah menjadi urat nadi kehidupan masyarakat karena label agama yang disandangnya.

Dengan begitu maka nilai-nilai Pancasila musti dimulai dari para aparatur pemerintahan dengan mengaplikasikannya dalam kebijakan yang berpihak pada seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah sebagai pembuat kebijakan harus mengacu pada nilai-nilai Pancasila dalam setiap aturan yang diterbitkannya agar masyarakat dapat teladan terbaik dari pengejawantahan nilai-nilai Pancasila. Pengkhianatan terhadap nilai-nilai Pancasila dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan justru mengancam eksistensi Pancasila sebagai ideologi dasar negara. Inilah pekerjaan besar BPIP sebagai garda pengawal terdepan penguatan nilai-nilai Pancasila. Selamat Hari lahir Pancasila dan selamat atas kemenangan HMI MPO melawan Orde Baru. [ ]

banner 521x10

Komentar