INILAHONLINE.COM, JAKARTA
Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Pol Idam Azis perlu segera mengevaluasi sikap prilaku dan kinerja para Kapolda dan Kapolresnya agar benar-benar profesional modern terpercaya (promoter), sehingga kerusuhan dan kekacauan di Amerikan Serikat (AS) tidak terjadi di Indonesia.
“IPW menilai, apa yang terjadi di AS, berpotensi juga bisa saja terjadi di Indonesia saat ini. Kekacauan yang terjadi di AS adalah akibat sikap anggota polisi yang mengedepankan arogansi yang diduga diskriminasi dalam menjalankan tugas.,” ujar Ketua Presidium IPW melalui keterangan pers tertulisnya kepada inilahonline.com, Jumat (5/6/2020)
Menurutnya, kematian warga AS kulit hitam George Floyd di Minneapolis AS tersebut diduga akibat ulah anggota polisi yang semena-mena dan tidak mengindahkan hak asasi manusia. Di Indonesia sikap polisi yang semena mena, arogan, melakukan kriminalisasi, berpihak, tidak peka, dan mencederai rasa keadilan masyarakat sudah menjadi rahasia umum yang sering terjadi.
“Berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat ke IPW, terutama dari daerah, yang kemudian disampaikan ke elit elite kepolisian sering kali tidak cepat disikapi secara promoter. Padahal, sikap seperti ini bisa menjadi api dalam sekam yang memicu kekacauan seperti yang terjadi di tahun 1998,” ungkapnya
Lebih lanjut Neta S Pane mengatakan, aksi teroris yang membuat terbunuhnya anggota polisi di sebuah Polsek di Kalimantan Selatan menunjukkan betapa tidak promoter-nya Polri. Anggota polisi saja bisa terbunuh di kantornya, lantas apa yang bisa diharapkan masyarakat dari polisi dalam menjaga keamanan publik.
“Ironisnya, dalam kasus terbunuhnya anggota Polisi ini, namun hanya Kapolres-nya saja yang dicopot, sementara Kapolda-nya tidak tersentuh hukuman. Padahal, peristiwa itu terjadi akibat tidak berjalannya sistem deteksi dini dan lemahnya kinerja intelijen yang dibangun Kapolda hingga teroris bisa mengobok obok kantor polisi,” tandasnya.

Masih menurut Neta Pane yang juga mantan wartawan itu menyampaikan, sudah saatnya Kapolri mengevaluasi sikap prilaku dan kinerja para Kapolda dan Kapolres-nya. Kapolda dan Kapolres yang mengkriminalisasi hak hak ulayat atau mengkriminalisasi pengusaha lokal dengan tujuan tertentu atau diperalat pihak tertentu untuk mencederai rasa keadilan publik atau tidak becus bekerja secara promoter harus dicopot dari jabatannya dan dimasukkan ke dalam “kotak” dan “kotaknya digembok tiga”.
Masih kata Neta Pane, polisi yang menjalankan tugas seperti itu tidak pantas menjadi pimpinan Kepolisian dan hanya akan menjadi benalu buat masyarakat maupun polri. Terjadinya krisis ekonomi sebagai dampak pandemik Covid 19 harus diwaspadai Polri. Sebab krisis ini bisa menjadi krisis sosial dan politik.
“Jika dalam multi krisis ini jajaran polri tidak promoter dan lebih mengedepankan arogansi, seperti apa yang dialami Goerge Floyd, bukan mustahil kekacauan seperti di AS akan terjadi di Indonesia, apalagi persoalan di Indonesia sangat kompleks dan pelik,” pungkasnya.
(Piya Hadi)
Komentar