INILAHONLINE.COM, JAKARTA
Sebanyak 23 orang ditangkap Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat. Mereka terduga pelaku pelanggaran Pasal 170, 335 ayat 1 KUHP, dan 167 KUHPidana.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol, Hengki Haryadi mengungkapkan para pelaku yang diketahui melakukan penguasaan lahan secara paksa dengan cara melakukan pengerusakan pagar arkon dan mengintimidasi para penjaga lahan.
“Kita tangkap 23 orang pelaku yang sebelumnya Korban telah mengirim surat somasi namun tidak dihiraukan oleh pelaku,” Ungkap Hengki, Senin (12/11).
Hengki menambahkan, para pelaku menduduki secara melawan hukum sebidang tanah dengan cara merusak pagar. Kemudian menduduki lahan tersebut dengan membangun bedeng sebagai tempat tinggal.
“Kita tangkap (pelaku) di dua tempat berbeda. Pertama kami menangkap 13 orang di Jalan Bulak Sereh Kalideres, kemudian yang kedua kami menangkap 10 orang di Daan Mogot Kalideres,” terangnya.
Mereka yang diamankan merupakan terduga preman bayaran lahan kosong. Mereka kerap menduduki lahan kosong sehingga mereka anggap lahan yang mereka duduki menjadi kuasanya.
Barang bukti yang diamankan antaranya Plang warna putih yang bertuliskan kepemilikan, serpihan pagar yang dirusak, palu besar dan linggis untuk merusak pagar, dua buah senjata tajam jenis pisau dan golok, dan satu unit mobil.
Beberapa preman tersebut diantaranya mantan narapidana. Kasus-kasus hukum yang dilakukan yakni kasus kekerasan, kepemilikan senjata api ilegal, pemerasan, dan perampokan.
“Contoh, kalau ada pedagang yang ingin berjualan di lahan itu harus bayar sekitar Rp 500 ribu per bulan. Parahnya, pemilik lahan tak boleh menginjak lahan itu. Jika memaksa, pemilik lahan itu sendiri nyawanya terancam,” ungkapnya.
Dalam menjalankan aksinya para preman ini mengaku-ngaku jika dari kelompok preman ternama, yakni Hercules. Hengki menerangkan jika hal tersebut yang membuat masyarakat di lokasi, takut untuk melapor.
“Kami, imbau ke masyarakat agar jangan takut kepada preman. Lapor, kami datang, dan ringkus!,” tegasnya.
Hengki berjanji, dalam kasus ini pihaknya akan tegas memberantas premanisme di Kawasan Jakarta Barat. Bahkan, tak segan-segan akan melakukan tindakan tegas dan terukur.
(Badar)
Komentar