InilahOnline.com (Kota Bogor) – Penetiban dan Optimalisasi aset tanah dan bangunan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero berdasarkan surat yang di keluarkan oleh PT. KAI Nomer KA.203/XI/17/DO.1-2017 tentang pengosongan lahan milik PT. KAI (Persero) di Jl. Nyi Raja Permas Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, mulai dibongkar, Senin (27/11/2017).
Pembongkaran sebanyak 37 Ruko yang berada di depan stasiun Bogor Jl. Nyi Raja Permas di pimpin langsung oleh Kapolresta Bogor Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.
Kapolresta Bogor Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, sebanyak 239 Personil Gabungan TNI dari Kodim dan Koramil, Satpol PP Kota Bogor dan Personil PT KAI, Satpam PKD, dan Tim pembongkaran diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan pengosongan dan optimalisasi lahan milik PT.KAI, mengingat ruko tersebut sudah lama terpakai dan dimanfaatkan untuk berjualan.
“Untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak kita inginkan, pengamanan kami bagi menjadi dua titik. Alhamdulillah selama pengosongan dilaksanakan semua berjalan dengan aman dan lancar,” tukasnya. (ian)
Komentar