INILAHONLINE.COM, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Persatuan Sepak Bolah Seluruh Indonesia (PSSI) telah mengajukan izin untuk penyelenggaraan Piala AFF 2022. Sigit pun mengizinkan turnamen tersebut dihadiri penonton dengan kapasitas maksimal 70 persen.
“PSSI telah mengajukan permohonan izin untuk penyelenggaraan Piala AFF. Kita tindaklanjuti dengan melakukan pemilihan risiko,” kata Sigit di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Selasa (20/12/2022).
“Dan kemarin telah mengeluarkan izin untuk kegiatan Piala AFF ini bisa dihadiri oleh penonton. Untuk saat ini kita berikan maksimal 70 persen dari kapasitas penonton,” sambung Sigit.
Namun demikian, Sigit menyebut Polri telah menyampaikan sejumlah pesan kepada pihak GBK. Salah satunya terkait dengan kualitas pertandingan yang nanti berjalan.
“Tentunya tadi kita sudah menyampaikan kepada direktur beberapa hal yang mungkin perlu ditambahkan, kemudian standar internasional, standar FIFA yang diharapkan tentunya betul-betul lebih maksimal,” katanya.
Menurut Sigit, hal itu dilakukan untuk menyuguhkan kompetisi sepak bola berkualitas kepada masyarakat. Sigit berharap, ke depannya jalannya pertandingan dapat berlangsung baik sampai turnamen selesai.
“Ini juga untuk menyongsong mempersiapkan kompetisi yang lebih baik,” kata Sigit.
Piala AFF 2022, Polri Pastikan Tidak Bawa Gas Air Mata
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan anggotanya tak ada yang membawa gas air mata maupun senjata api (senpi).
“Kita bisa menggunakan perlengkapan PHH, namun tidak boleh menggunakan gas air mata, tidak boleh membawa senjata api,” kata Sigit di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Sigit mengatakan, Polri juga telah menerapkan perpol baru yang mengatur soal pengamanan kegiatan olahraga, yakni Perpol Nomor 10 Tahun 2022 dan akan menguji coba aturan baru ini.
“Kita tentunya akan melaksanakan uji coba terkait dengan peraturan kepolisian yang baru, bagaimana penyelenggaraan sistem pengamanan terkait dengan persepakbolaan,” katanya.
Sigit menegaskan, polisi kini tak bisa masuk ke dalam stadion jika tak dibutuhkan. Anggota kepolisian hanya ada di luar stadion.
“Pengaturan yang di dalam adalah steward, kemudian anggota kepolisian hanya ada di luar stadion. Kita mulai berada di ring luar stadion. Kita bisa masuk manakala nanti dari petugas keamanan penyelenggara meminta polisi untuk masuk, sehingga aturan itu tentunya kita sesuaikan,” sambungnya.
Sigit menyebut, Polri akan memastikan semua pertandingan olahraga digelar sesuai dengan standar internasional. Baik dari segi keselamatan penonton maupun penyelenggaraan acara.
“Jadi ini adalah perbaikan-perbaikan ke depan sehingga dari sisi keselamatan penonton dan penyelenggara terjamin dengan baik, di satu sisi keamanan pun bisa kita laksanakan sesuai standar FIFA, standar internasional,” katanya.(Humas Polri/PH)
Komentar