INILAHONLINE.COM, KARAWANG
Cara licik penggelembungan suara dan kecurangan lain nya adalah merupakan suatu tindakan kriminal yang merusak tatanan demokrasi dan tentunya harus di tindak tegas.
Koordinator Forum Masyarakat Penyelamat (FORMAT) Karawang melakukan jumpa pers di salah satu bilangan di karawang pada senin (29/04/2019).
Dalam kesempatan itu Wardi selaku ketua FORMAT berharap kepada KPUD dan BAWASLU kabupaten Karawang agar bertindak tegas terhadap para Caleg-caleg yang terindikasi melakukan Penggelembungan suara.
FORMAT Karawang menyatakan prihatin atas dugaan terjadinya kecurangan pemilu terstruktur, massif dan sistemis di wilayah Kabupaten Karawang.
Menurutnya, kecurigaannya seiring dalam pemantauan nya pada daerah pemilihan (dapil) 5 Kabupaten Karawang, atas perolehan suara pemilu salah satu kontestan caleg provinsi Jawa barat yang tercatat mendulang suara pemilu hingga 7.616 (14 persen) melampaui jumlah DPT dan jauh diatas perolehan suara pemilu kontestan lain nya.
Masih menurut Wardi, perolehan suara salah satu caleg provinsi Jawa barat dapil 5 Karawang itu dipandang mencurigakan, karenanya menurutnya, ada sejumlah langkah yang harus diperhatikan bersama pihak terkait, agar soal ini transparan dan terang benderang, paparnya.
“Jika terbukti ada unsur kejahatan pemilu didalamnya, FORMAT Karawang mendesak penyelenggara pemilu di dapil 5 Karawang untuk diperiksa dan disidangkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) serta KPU untuk tidak melindungi petugasnya yang bermasalah,” harapnya.
(CJ/JUNUDI)
Komentar