Korem 061/SK Bantah Ambil Alih Rumdin TNI di Sempur, Penertiban Rumdin untuk Menegakkan Aturan

INILAHONLINE.COM, BOGOR – Keluarga yang menempati rumah dinas Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berada di Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, akan segera dipindahkan oleh Korem 061/SK. Namun langkah tersebut menemui perlawanan, dan keluarga yang hendak dipindahkan tersebut mengadukan dan meminta bantuan penyelesaian kepada Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Kamis (22/2/2018).

Menurut Kasilog Korem 061/SK Letkol Inf Daseng, langkah tersebut bukan pengambilan alih rumah, tapi merupakan “penertiban” rumah Dinas TNI.

“Hal ini bukan pengambilan alih, sangat jelas kami Korem 061/SK tidak mengambil alih tetapi menertibkan para penghuni yang menempati rumah Dinas tersebut sesuai dengan aturan-aturan yang ada,” jelasnya dilansir InilahOnline.com dari kupasmerdeka.com, Kamis (22/2).

“Jelas aturannya, rumah dinas negara dalam hal ini rumah Dinas TNI Angkatan Darat yang berada di Kelurahan Sempur, hanya diperuntukkan untuk prajurit aktif, purnawirawan dan warakawuri. Korem 061/SK melakukan langkah-langkah penertiban selain menegakkan aturan juga mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan nama baik TNI,” imbuh Daseng.

Daseng mengatakan, salah satu contoh, keturunan yang tidak memiliki hak atas rumah tersebut bersembunyi di Komplek TNI, “Dalam catatan kami, baru 2 hari yang lalu ada penghuni yang menjual narkoba tertangkap dari Teplan, ada juga ditangkap atas nama Liko di Asrama Kedung Badak RT 03/05 Tanah Sareal Kota Bogor, jelas sekali ini sangat mencoreng kompleks dan nama baik TNI,” katanya.

Intinya, lanjut Daseng, pihak Korem 061/SK akan menertibkan sesuai aturan yang ada bukan pengambilalihan. “Jika memang Komisi I DPRD Kota Bogor ingin memfasilitasi silakan saja, yang jelas pelajari lagi segala aturan-aturan terhadap peruntukan penghuni rumah Dinas TNI,” pungkasnya. (Ian Lukito)

banner 521x10

Komentar