KPU dan Panwaslu Kota Bogor Verfak PKB Sebagai Syarat Peserta Pemilu 2019

Megapolitan, Politik571 Dilihat

InilahOnline.com (Kota Bogor) – Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bogor di datangi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bogor, beralamat Kampung Kawung Luwuk, Rt 01 Rw 01 Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.

Dengan tujuan datangnya KPU beserta Panwaslu Kota Bogor, guna melakukan verifikasi faktual (verfak) partai politik (parpol) peserta pemilu 2019 mendatang.

Dikatakan Heri Firdaus Ketua DPC PKB Kota Bogor, partainya yakin lolos dengan memenuhi syarat sebagai peserta pemilu 2019 setelah dilakukan verfak oleh KPU dan Panwaslu. Dirinya menjelaskan, pendataan tersebut dilakukan dengan cara melalui pencocokan identitas kartu keanggotaan partai yang disesuaikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Saya yakini bahwa PKB Kota Bogor akan lolos sebagai peserta pemilu 2019. Karena setelah dilakukan verfak oleh KPU dan Panwaslu Kota Bogor persyaratan seluruh anggota dan para kader sudah cukup memenuhi syarat yang berlaku,” ujarnya. Rabu (31/1/2018).

Selain itu, Cak Heri sapaan akrabnya menambahkan, DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bogor sangat mengapresiasi kerja KPU dan Panwaslu Kota Bogor yang sudah sangat profesional sesuai amanat konstitusi

Sementara itu, petugas yang hadir dalam pelaksanakan verfak parpol peserta pemilu 2019 tersebut, Bambang Wahyu Komisioner KPU Kota Bogor dan perwakilan Panwaslu Kota Bogor Sasongko didampingi panwascam setempat.

“Untuk PKB belum ditentukan lolos apa tidaknya, namun sejauh ini sudah memenuhi syarat dengan keanggotaan berjumlah 60 orang yang hadir. Untuk selanjutnya akan dilakukan rapat pleno oleh KPU Kota Bogor setelah keseluruhan partai melakukan verifikasi faktual,” tutupnya. (Nicko)

banner 521x10

Komentar