INILAHONLINE.COM, TANGSEL – Tahapan Pemilu 2019 telah dimulai dengan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg), untuk kemudian verifikasi data dan kelengkapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat maupun KPUD.
Hal inilah yang menjadi perhatian khusus dari Pemuda Pancasila (PP) Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Tangerang Selatan, Banten. Proses verifikasi harus benar-benar dilakukan KPUD terhadap Bacaleg.
“KPU dan KPUD sebagai ujung tombak awal dalam pesta demokrasi ini dituntut harus profesional. Kualitas seorang bakal calon harus menjadi hal yang utama dalam verfikasi nanti, bukan hanya terkait soal pemberkasan saja,” ungkap Buswin Wiryawan, SH, Ketua Badan Penyuluhan & Pembelaan Hukum(BPPH) Pemuda Pancasila MPC Kota Tangerang Selatan, Sabtu (21/7).
Buswin menginginkan agar KPU/KPUD bisa melakukan verifikasi secara faktual, ke lapangan. Sehingga didapat data yang valid, terkait calon legislatif.
“Jangan calon yang pernah terbelit urusan hukum atau terpidana, berstatus ASN da ijazah palsu bisa lolos verifikasi. Hal ini tercantum dalam Peraturan KPU No. 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” jelasnya.
Selain masalah verifikasi, ia juga ingin agar KPUD Tangsel dapat teliti dan profesional, mulai dalam menetapkan DCS hingga DCT. “Karena ketika para calon tersebut menjadi wakil rakyat, maka dialah selain sebagai aspirasi rakyat Tangsel, juga sebagai panutan rakyat,” tuturnya.
Buswin pun menyatakan bahwa organisasinya siap untuk mengawal proses Pemilu dari awal hingga akhir nanti. “BPPH Pemuda Pancasila MPC Kota Tangerang Selatan akan ikut berpartisipasi dalam perhelatan lima tahun sekali ini dengan melakukan pengawasan-pengawasan. Baik terhadap pihak KPUD Tangsel maupun para Bacaleg,” tandasnya.
Tahapan KPU yang sedang berjalan saat ini dan nanti diantaranya 4 Juli 2018 s/d 17 Juli 2018 merupakan pengajuan daftar calon, 5 Juli 2018 s/d 18 Juli 2018 merupakan verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon & bakal calon, 19 Juli 2018 s/d 21 Juli 2018 penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi, 8 Agustus 2018 s/d 12 Agustus 2018 penyusunan & penetapan DCS(daftar calon sementara), 14 September 2018 s/d 20 September 2018 hingga 20 September 2018 adalah penetapan DCT(daftar calon tetap). (CJ/Badar)
Komentar