InilahOnline.com (Cibinong-Kab Bogor) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor menggelar Seminar Sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.
Dalam acara seminar sosilisasi KPUD Kabupaten Bogor turut menghadirkan beberapa pembicaran diantarannya Ida Budiarti, Anggota DKPP, Yusfitriadi, Pengamat Politik, dan Kaka Suminta, Sekjen KIPP. Acara berlangsung di Aula KPUD, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (13/12/2017).
Ketua KPUD Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti mengatakan seminar sosialisasi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 merupakan persiapan pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Seminar Sosialisasi Undang-Undang Nomor 10 2016 dihadiri oleh Panwaslu Kabupaten Bogor, Pimpinan Partai Politik Kabupaten Bogor, PPK se-Kabupaten Bogor, PPLS se-Kabupaten Bogor, PWI Kabupaten Bogor, Wartawan media cetak maupun media elektronik dan para mahasiswa Bogor. (ian)
Komentar