INILAHONLINE.COM, KOTA BOGOR – Ada yang menarik, sekaligus membangkitkan semangat patriotik (Nasionalisme-red) bagi para pengunjung saat menyambangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor. Pasalnya, kantor pelayanan pertanahan ini memutar dan memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari Selasa dan Kamis ketika jarum jam menunjukan pukul 10.00 WIB.
“Ketika akan dimulai memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, para pegawai khususnya yang bertugas di ruangan loket pelayanan, para pengunjung diajak untuk berdiri sejenak beberapa menit untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya,” ujar Kasubbag Tata Usaha (TU) Kantor BPN Kota Bogor, Budiyarsih, SE kepada inilahonline.com, Selasa (21/9/2021)
Menurutnya, pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya satu stanza ini diperdengarkan di setiap pukul 10.00 WIB atau setiap pagi saat memulai aktivitas bekerja. “Setiap orang atau pengunjung yang ada dilingkungan kantor kami dan ketika lagu Indonesia Raya diperdengarkan atau dinyanyikan, maka para pengunjung wajib berdiri tegak dengan sikap hormat
“Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya ini sebenarnya sudah dimulai sejak lama sebelum pandemi Covid-19. Namun, setelah lonjakan kasus Covis-19 khususnya di Kota Bogor mengalamai penuruanan, maka pemutaran lagu Indonesia Raya itu mulai dilakukan kembali,” terangnya.
Lebih lanjut Budi mengungkapkan, mendengarkan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang sempat tidak dilakukan selama ini, dikarenakan adanya penerapan protokol kesehatan dengan menerapkan physical distancing (jaga jarak- red) untuk menghindari kerumunan.
“Pelaksanaan pemutaran lagu atau memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya ini sejatinya merupakan instruksi dari BPN Pusat sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 44 Tahun 1958 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya,” imbuhnya. (Piya Hadi)
Komentar