Libur Lebaran, HBKB di Sudirman-Thamrin Ditiadakan

Berita, DKI Jakarta654 Dilihat

Kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang biasanya diadakan setiap hari Minggu di Jalan Sudirman-MH Thamrin, ditiadakan sementara oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menjelaskan, kegiatan HBKB ditiadakan untuk tanggal 2 Juni karena masih dalam suasana Ramadan, serta tanggal 9 Juni masih dalam cuti bersama lebaran.

“Personel dari Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya juga fokus pada pengamanan arus mudik dan balik lebaran. Kami berharap masyarakat yang ingin melakukan aktivitas olahraga bisa memilih lokasi-lokasi alternatif,” ujarnya, Jumat (31/5).

Menurutnya, peniadaan kegiatan HBKB mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Pasal 5 ayat 1 yang menyatakan pelaksanaan HBKB dapat ditiadakan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan atau event bersifat khusus, baik nasional atau internasional dan memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.

“Harap dapat memaklumi dan mematuhi adanya kebijakan ini,” tandasnya.

banner 521x10

Komentar