INILAHONLINE.COM, BOGOR – Pengadilan Negeri (PN) Bogor memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin memperbaiki akta kelahirannya ataupun mengganti nama. Bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, PN Bogor juga siap membuka layanan sidang keliling One Day Service di kelurahan ataupun di kecamatan.
Program sidang keliling One Day Service ini disampaikan langsung Juru Bicara PN Bogor Arya Putra saat Briefing Staf di Paseban Sri Bima, Balaikota Bogor, Jalan Ir. Juanda, Kota Bogor, Selasa (27/3/2018). “Tujuan sidang keliling One Day Service ini untuk mempermudah pelayanan masyarakat agar tidak perlu bolak-balik datang ke pengadilan,” ujarnya.
Ia mengatakan, untuk mendapatkan pelayanan ini masyarakat cukup mempersiapkan semua datanya lalu menyerahkannya ke kelurahan atau kecamatan. Setelah itu, dari kecamatan data kolektif tersebut dibawa ke PN Bogor untuk dilakukan verifikasi. Ketika verifikasi data dinyatakan lengkap, PN Bogor akan menentukan jadwal sidang di kecamatan yang bersangkutan.
“Di hari sidang keliling itu, kami akan melakukan putusan terhadap pemohon dan dalam satu hari sudah selesai,” katanya.
Arya menuturkan, dalam program ini sinergitas antara aparat wilayah sangat diperlukan. Terlebih sosialisasi kemasyarakatan terkait adanya sidang keliling ini mengingat keterbatasan personil yang ada di PN Bogor.
“Jadi dengan difasilitasi kecamatan atau kelurahan data dari pemohon bisa lebih real, akuntabel dan transparan maka kami dalam menyidangkannya ada kepercayaan karena data sudah lengkap,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Arya, jika memungkinkan bisa juga bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan ikut bergabung dalam Sidang Keliling. Sehingga surat salinan keputusan dari pemohon bisa segera diperbaharui di Disdukcapil.
“Ini jadi kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum terhadap data kependudukannya, terutama untuk akta kelahiran dan ganti nama,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bogor Dody Ahdiat mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik sekali dengan adanya program sidang keliling One Day Service. Sebab permasalahan di masyarakat kerap membuat akta kelahiran tanpa melihat data yang ada di buku nikah sehingga ada perbedaan dari nama atau tanggal.
“Perbaikan akta kelahiran dan perubahan nama kan tidak bisa asal perlu ketetapan pengadilan. Nah sekarang sudah bisa dilakukan dengan sidang keliling. Dengan ini kita berikan pelayanan terbaik ke masyarakat dan wilayah dapat mensosialisasikannya,” kata Dody. (Agha Dwi Rizkianto)
Komentar