Mensos Minta Kominfo Blokir Situs Nikahsirri.com

Daerah, Nasional625 Dilihat

InilahOnline.com (Bantul-Jateng) – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengecam keberadaan situs website nikahsirri.com. Khofifah yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama itu menilai situs nikahsirri.com berpotensi menjadi praktik pelacuran terselubung dengan modus agama.

Khofifah berharap Menkominfo RI, Rudiantara segera memblokir situs nikahsirri.com dan aplikasi android yang bisa diunduh secara gratis di google play store.

“Nikah sirri kok dijadikan komoditas. Apalagi didalam situs tersebut terang-terangan menyebutkan lelang keperawanan yang dipromosikan secara online,” ungkap Khofifah, Sabtu (23/9/2017).

Menurut Khofifah, nikah sirri jelas-jelas bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yaitu UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa setiap perkawinan harus dicatat negara.

“Nikah di bawah tangan atau nikah sirri adalah pernikahan yang dilakukan di luar pengawasan petugas pencatat nikah dan sudah pasti tidak tercatat di KUA,” imbuhnya

Khofifah menjelaskan, pernikahan merupakan hal yang sakral untuk membina hubungan yang bahagia, karenanya kata Khofifah perlu dilakukan dengan cara-cara yang baik.

Selain itu dalam nikahsirri.com, ia melihat adanya potensi perbuatan-perbuatan melawan hukum seperti melegalkan perzinahan, selingkuh, hingga poligami.

“Jelas situs itu ada potensi melawan hukum dengan melegalkan perzinahan sampai poligami,”pungkasnya. (Sup)

banner 521x10

Komentar