Muslim Ayub : Usulkan Budi Waseso Layak Dipertahankan

InilahOnline.com (Jakarta) – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso (Buwas) layak dipertahankan walau pada Maret tahun ini akan memasuki masa pensiun. Usia maksimal Kepala BNN 56 tahun seperti diatur UU tentang Narkotika. Tapi Presiden Joko Widodo bisa keluarkan Perppu untuk mempertahankan Buwas di BNN.

Demikian anggota Komisi III DPR RI Muslim Ayub mengusulkan secara resmi pada rapat dengar pendapat Komisi III dengan Kepala BNN seperti dilansir laman dpr.go.id di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2018). BNN dibawah kepemimpinan Buwas berhasil mengungkap dan mengamankan kasus-kasus narkoba kelas kakap. Grafik penanganan kasus narkoba terus meningkat. Sepanjang 2017 saja ada 46.530 kasus narkoba dan 27 diantaranya merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan narkoba.

Baca Juga : BNNP Jateng Berhasil Tangkap Pengedar Sabu dan Amankan Senjata Air Sofgun

Politisi PAN tersebut menegaskan, fraksinya mengusulkan agar Buwas dipertahankan memimpin BNN. “F-PAN mendukung Buwas untuk dipertahankan menjadi Kepala BNN yang berakhir di bulan Maret ini. Saya yakin tidak ada sosok yang bisa menggantikan Buwas sebagai Kepala BNN. Syarat memimpin BNN seperti dalam UU maksimal 56 tahun. Tapi untuk menguusulkan Buwas bisa dilakukan dengan Perppu,” urai Muslim.

Semua kejahatan narkotika sudah diungkap BNN. Terakhir, BNN mengamankan 58.365 orang tersangka narkoba, 34 tersangka TPPU, dan 79 orang tewas dalam aksi penyergapan kasus narkotika. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa dan perlu diapresiasi, tutur Muslim. Ia mengungkapkan, 50 persen peredaran nrkotika dikendalikan dari balik Lapas dan melibatkan para petugas Lapas. (Mohammad Iqbal)

banner 521x10

Komentar