Narkoba Senilai 20 Miliar Dimusnahkan Polres Jakbar

INILAHONLINE.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan narkoba 10.4 kilogram jenis sabu, 10.430 butir ekstasi dan dua kilogram daun ganja senilai total Rp 20 miliar, di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (2/8/2018).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan, untuk sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender bersama air aki. Sementara ganja langsung dibakar dalam tong besar.

“Narkoba yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil ungkap dari 11 tersangka dari 10 LP yang diungkap,” ujarnya.

Dari 10 tersangka yang diamankan ini dikenakan pasal 114 dan pasal 112 tentang Narkotika dimana dari pemusnahan pada hari ini ada sekitar 65.710 jiwa yang dapat diselamatkan dan jika ditotal kan melalui rupiah mencapai Rp 20 miliar. (CJ/Badar)

banner 521x10

Komentar