Operasi Patuh Jaya 2018, Polresta Depok Jaring 6.546 Kendaraan

INILAHONLINE.COM, DEPOK – Operasi Patuh Jaya 2018 yang digelar Satlantas Polresta Depok pada 26 April hingga hari ini berhasil menjaring 6.546 kendaraan roda empat dan roda dua di Kota Depok. Jumlah ini diperkirakan akan berubah, karena operasi baru akan berakhir pada, Rabu (9/5/2018).

Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Sutomo mengatakan, dari 6.546 kendaraan yang terjaring dalam operasi, sebanyak 3.094 diberikan sanksi tilang dan sisanya 3.452 hanya diberikan teguran.

“Yang paling banyak melanggar motor, karena melawan arus. Setelah itu angkot ngetem dan menaikturunkan penumpang di sembarang tempat,” ujarnya usai melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Jaya 2018, di Jalan Margonda Raya, Senin (7/5/2018).

Dirinya menjelaskan, pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2018, masih berlangsung satu hari lagi. Dengan sosialisasi keselamatan berlalu lintas, pihaknya berharap pelanggar tidak semakin banyak.

“Operasi kendaraan kita fokuskan di daerah Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) dan Jalan Juanda serta Jalan Raya Bogor,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, selama operasi pihaknya menurunkan sekitar 300 personel gabungan TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Mereka ikut operasi dengan fokus penindakan pelanggaran seperti melawan arus, melanggar marka jalan, tidak menggunakan helm SNI, dan mengemudi sambil menggunakan HP.

“Kita mengimbau kepada pengendara motor untuk lebih taat dan tertib berlalu lintas di jalan, demi mengurangi angka kecelakaan,” tutupnya. (Herry Setiawan)

banner 521x10

Komentar