InilahOnline.com (Semarang-Jateng) – Tidak mau ketinggalan dengan partai lain seperti PKB yang sudah bulat mencalonkan mantan Menteri Desa yaitu Marwan Ja’far sebagai calon gubernur. Kali ini Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mulai membuka pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur dalam pemilihan gubernur Jawa Tengah 2018 mendatang.
“Pendaftaran dibuka mulai 24 Juli 2017 hingga 11 Agustus 2017 di kantor Sekretariat DPD PDIP Jateng Jalan Brigjend Katamso Nomor 24 Semarang.
Dengan demikian secara terbuka telah memulai proses penjaringan bakal calon gubernur dan wakil gubernur untuk pemiloihan kepala daerah (Pilkada) Provinsi Jateng 2018,” kata Ketua DPD PDIP Jateng Bambang Wuryanto di Semarang, Minggu (23/7/2017).
Menurut dia, pengambilan formulir pendaftaran bisa dilakukan sendiri oleh bakal calon atau diwakilkan dengan surat kuasa yang ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas meterai Rp6.000.
”Pada saat pengambilan formulir pendaftaran akan diserahkan satu bendel formulir dan buklet tentang pendaftaran bakal calon gubernur serta wakil gubernur,”katanya
Ketua yang didampingi Wakil Ketua dan Sekrtearis menjelaskan, bakal calon wajib melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan dan mengembalikan formulir pendaftaran sesuai batas waktu yang ditentukan oleh panitia.
“Pengembalian formulir dilaksanakan sendiri oleh bakal calon yang mendaftar atau diwakilkan, mulai hari Senin-Sabtu pukul 10.00-16.00 di Kantor PDI-P Jalan Majapahit Semarang,”ujarnya.
Namun demikian, kata dia, berkas yang sufah masuk dilakukan verifikasi yang akan dilaksanakanpada 12-19 Agustus 2017, sedangkan batas waktu melengkapi berkas persyaratan pendaftaran adalah 26 Agustus 2017 pukul 16.00 WIB di kantor DPD PDIP Jateng.
”Dari seluruh nama pendaftar bakal calon gubernur dan wakil gubernur, selanjutnya akan menjadi bahan rapat pleno DPD PDIP Jateng, untuk dilaporkan ke DPP sesuai ketentuan internal partai.’
Bambang Wuryanto mengatakan, dibukanya pendaftaran ini sesuai perintah dari DPD PDI Perjuangan, setelah lebih dahulu pendaftaran yang dilakukan pendaftaran di DPD Jawa Timur dan DPD Jawa Barat.
”Siapa pun boleh mendaftar, tanpa terkecuali.sehingga panitia pun sudah siap menerima berkas bagi masyarakat yang akan melakukan pendaftaran,”paparnya.
Tentang kepanitian dalam pilkada ini, lanjut Bambang sudah dibentuk dengan ketua Agustina Wilujeng. Hanya cara pengambilan formulir bolehdengan utusan bakal calon, sedangkan pengembalian formulir wajib dilakukan oleh bakal calon secara langsung.
”Saat mengembalikan formulir, bakal calon diharap berkomunikasi dengan panitianya, supaya bisa memberi sambutan yang selayaknya,”ujarnya.
Sekretaris DPD PDIP Jateng Bambang Kusriyanto menambahkan, pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah dari PDIP ini tidak dipungut biaya.
“Kami menyatakan tidak bertanggung jawab terhadap komunikasi informal yang mengatasnamakan partai untuk meminta sumbangan dalam bentuk apapun kepada para pendaftar,” katanya.(Suparman)
Komentar