InilahOnline.com (Kota Bogor) – Ratusan Pedagang Pasar Kebon Kembang Blok F Kota Bogor melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Kota Bogor, Rabu (3/1/2018).
Massa aksi yang didominasi kaum perempuan tersebut mendesak Pengadilan Negeri untuk secepatnya memberikan putusan gugatan perdata terhadap Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ).
Ketua Paguyuban Pasar Kebon Kembang (pasar anyar,-red) Suryanto dalam orasinya menyatakan, meminta Pengadilan Negeri untuk memutuskan sengketa gugatan perdata yang dilayangkan oleh pihak Paguyuban Pasar Kebon Kembang dengan seadil-adilnya tanpa ada keberpihakan kepada PD Pasar Pakuan Jaya.

Sayangnya, menurut Suryanto, pihak PD Pasar Pakuan Jaya tidak ada yang menghadiri sidang gugutan perdata, mereka tidak berani datang ke pengadilan dikarenakan mereka pengecut.
“Saya mohon pengadilan negeri agar jangan pernah memihak yang salah. Kami hanya berharap kepada pengadilan negeri untuk bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” tuturnya.
Ia menambahkan, menurutnya Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang selama ini diberikan oleh PD Pasar Pakuan Jaya sangat tidak layak. “Saya bingung kenapa tidak ada sosialisasi dan mediasi terhadap kami semua,” tandasnya.

Sementara Humas Pengadilan Negeri Kota Bogor Rika Tama mengatakan, bahwa putusan gugatan oleh pihak Paguyuban Pasar Kebon Kembang belum selesai, pihaknya meminta agar para pendemo sabar menunggu sampai putusan tersebut dinyatakan selesai.
“Semuanya belum ada keputusan. Saya mohon mari kita tunggu hasil keputusan sidang. Dan saya minta agar para pedagang bisa tertib dalam menyampaikan aspirasinya.” Kata Rika saat menemui para pendemo dari luar pagar Pengadilan Negeri Kota Bogor.
Setelah melakukan demo di depan Pengadilan Negeri Kota Bogor, massa beranjak meninggalkan Pengadilan Negeri menuju Balaikota Bogor. (ian)
Komentar