InilahOnline.com (Cibinong-Kab Bogor) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan Kepolisian Resort Bogor tentang pembinaan dan penerimaan calon anggota kepolisian Republik Indonesia pada panitia bantuan penerimaan Polres Bogor tahun 2017. Kesepakatan tersebut di tandatangi oleh Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti dan Kapolres Bogor AKBP Andy M. Dicky bertempat di Pendopo Bupati Cibinong, pada Jum’at (27/10).
Menurut Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti melalui kerjasama ini diharapkan putra daerah mampu bersaing dalam seleksi penerimaan anggota Polri sehingga kebutuhan anggota Polri di wilayah Kabupaten Bogor dapat terpenuhi secara optimal. “Dengan adanya nota kesepahaman ini saya harap dapat mendukung terwujudnya kerjasama dalam hal pemberian bantuan tenaga ahli ataupun pelatih, serta sarana dan prasarana untuk program pembinaan dan pelatihan calon anggota Polri di wilayah Kabupaten Bogor dengan tetap berpijak pada ketemtuan perundang – undangan yang berlaku,” ujar Nurhayanti.
Ia juga menyampaikan bahwa implementasi nota kesepahaman tentang program pembinaan dan pelatihan calon anggota Polri ini tentuunya memiliki rambu – rambu tersendiri agar penyelenggaraannya bersih, transparan, akuntabel, humanis, objektif, unggul dan kompetitif dengan target clear and clean. “Marilah kita sama – sama berkomitmen untuk menguatkan sinergitas dan menindaklanjuti naskah kerjasama ini agar implementasinya nanti benar – benar mampu mendukung terwujudnya calon anggota Polri berasal dari putra daerah yang berprestasi dan berkualitas,”himbaunya.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Andy M. Dicky berharap dengan adanya nota kesepahaman ini dapat menguatkan komunikasi dan koordinasi yang semakin intensif dengan Pemkab Bogor utamanya dengan perangkat daerah yang bidang tugasnya berkaitan langsung dengan dengan implementasi nota kesepahaman bersama ini. “Besar harapan saya, bahwa kerjasama antara Polres Bogor dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dapat semakin menguat, baik dalam konteks jejaring forum koordinasi pimpinan daerah maupun dalam mengemban tugas pokok dan fungsi sebagai penegak hukum,” tandasnya. (Piya Hadi)
Komentar