InilahOnline.com (Kota Bogor) – Atas permohonan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan hibah tanah di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Bogor Tengah untuk dijadikan asrama Mahasiswa Latimojong. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat seusai menerima kunjungan Asisten Administrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (25/08/2017) di ruang Paseban Punta, Balai Kota Bogor.
“Hibah ini sebagai wujud untuk menjaga keutuhan persahabatan serta kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Ia mengatakan, hibah tanah dari Pemkot Bogor kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan dibicarakan lebih lanjut dengan DPRD Kota Bogor untuk mendapatkan persetujuan DPRD.
Sementara sampai proses hibah selesai, Pemkot Bogor akan membuat SK Wali Kota untuk pinjam pakai kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Dibuat juga perjanjian kerja sama yang ditandatangani Wali Kota dan Gubernur serta nanti Forum Muspida akan diundang kesana,” terangnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Provinsi Sulawesi Selatan Ruslan Abu mengatakan, dalam putusan Mahkamah Agung (MA) Asrama Latimojong dimenangkan penggugat. Saat ini Pemkot Bogor turut mengambil peran dan menyiapkan lahan pengganti untuk dibangun asrama Latimojong.
“Kami sangat bersyukur Pemerintah Kota Bogor mau menghibahkan tanah. Sementara, untuk biaya pembangunan sepenuhnya dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” katanya.
Ia menuturkan, sampai menunggu proses lahan dihibahkan, dibuat kesepakatan pinjam pakai dalam bentuk SK Wali Kota terlebih dahulu. SK Wali Kota ini akan menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menganggarkan biayanya yang akan coba direalisasikan di APBD Perubahan 2017.
“Kalau bisa secepatnya, tapi kan semua butuh proses. Karena ini untuk kepentingan bersama agar jangan sampai terjadinya konflik,” pungkasnya (Iqbal)
Komentar