InilahOnline.com (Cibinong-Kabupaten Bogor) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor mengumumkan tentang Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2018.
Dalam surat pengumuman bernomor 1/PL.03.2-PU/3201/KPU-Kab/I/2018 yang ditandatangani ketua KPU Kabupaten Bogor, H. Haryanto Surbakti, SH, diumumkan Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bogor akan membuka Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2018.
Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor diberi waktu tiga hari untuk pendaftaran, yakni dimulai pada tanggal 8 sampai dengan 10 Januari 2018 dengan rincian untuk tanggal 8 sampai dengan 9 Januari 2018 dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB, sedangkan untuk tanggal 10 Januari 2018 dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB, penyerahan pendaftaran bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman No. 35 Cibinong Kabupaten Bogor.
Berikut Pengumuman Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018.
Komentar