Pendapatan RAPBD Kab. Bogor 2017 ditetapkan Rp6,035 Triliun

Nasional544 Dilihat

Cibinong- Bupati Bogor, Nurhayanti menyampaikan penetapan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Bogor dengan Kepala Daerah terhadap rancangan APBD tahun anggaran 2017 dan penyampaian perubahan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor tahun 2016 dan program pembentukan Peraturan Daerah tahun 2017, pada Sidang Paripurna Istimewa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (30/11).

Bupati Bogor mengatakan, target pendapatan daerah sebesar 6,006 Triliun Rupiah, setelah pembahasan terdapat kenaikan sebesar 29, 203 Milyar Rupiah, sehingga total pendapatan daerah pada rancangan APBD tahun 2017 menjadi sebesar 6,035 Triliun Rupiah yang berasala dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sedangkan untuk belanja daerah rancangan APBD tahun 2017 direncankan sebesar 6,427 Triliun Rupiah, setelah pembahasan mengalami peningkatan sebesar 29,203 Miliar Rupiah menjadi 6, 456 Triliun Rupiah yang dikontribusikan oleh belanja tidak langsung dan belanja langsung.

“Mengingat batas akhir penetapan persetujuan bersama atas rancangan APBD tahun anggaran 2017 jatuh pada hari ini, para anggota DPRD Kabupaten Bogor dapat menyetujui untuk selanjutnya akan segera diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sesuai ketentuan Perundang-Undangan,” ujarnya.

Terkait perubahan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2016, Nurhayanti menjelaskan karena masih adanya peraturan Perundang-Undangan yang menjadi dasar pedoman materi penyusunan rancangan peraturan daerah yang belum terbit pada tahun 2016 serta adanya tahapan atau mekanisme yang harus dilakukan terlebih dahulu dalam menjalankan program tertentu.

“Dalam rencana program pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Bogor menyampaikan prakarsa sebanyak 25 Peraturan Daerah,” pungkasnya. Andi/Diskominfo

banner 521x10

Komentar