INILAHONLINE, CITEUREUP
Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Puspasari, Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor melakukan rapat pengundian nomor urut Calon Kepala Desa (Cakades) sekaligus deklarasi damai, bertempat di sekertariat panitia, Sabtu (05/12/2020).
Sedangkan hasil pengundian nomor lima nama Cakades yang sudah ditentukan nomor urutunya yaitu Nomor 1 Kunia Nurdin, Nomor 2 Sukasna (Incumbent), Nomor 3 Rika Yustikasari, Nomor 4 Pujiana dan Noomor 5 Rusnadi.
Sekretaris Panitia Pilkades Puspasari, Nur Jamil mengatakan bahwa rapat ini digelar untuk menetapkan nomor urut calon kepala desa yang sebelumnya sudah melaksanakan beberapa tahapan sesuai Peraturan Bupati (Perbub) nomor 66 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pilkades.
“Alhamdulillah penetapan nomor urut calon kepala desa pada hari ini berjalan dengan lancar, aman, tertib dan kondusif,” kata Jamil kepada wartawan usai pengundian nomor urut Cakades tersebut.
Menurut Jamil, Calon Kepala Desa yang telah mengikuti tahapan pengundian nomor urut ada 5 orang. Dan selanjutnya, pihaknya telah menyampaikan bahwa panitia sudah menjalankan tugas sesuai berdasarkan aturan tentang tahapan pemilihan kepala desa.
“Jadi tahapan pengundian nomor urut calon kades hari ini sudah sesuai dengan aturan yang ada, bersifat final dan mengikat,” tandasnya.
Selain itu Jamil memaparkan bahwa daftar pemilih sementara di Desa Puspasari ada sebanyak 11.194 hak pilih yang terdiri dari 49 RT 15 RW. Tak hanya itu, Deklarasi damai sekaligus penentuan waktu, tata cara dan tempat pelaksanaan kampanye pun dilakukan pihak panitia.
“Semoga lancar hingga pelaksanaan pemungutan suara nanti. Siapapun yang terpilih nanti, mari kita terima dan bersama-sama kita bangun puspasari lebih baik lagi,” harap Jamil.
Secara terpisah Wakil Badan Perwakilan Desa (BPD) Puspasari, Yayan menjelaskan, terkait pemungutan suara berdasarkan hasil kesepakatan bersama ditempatkan di 7 Zona dengan 11 TPS dari 15 RW 49 RT yang ada di Desa Puspasari.
“Untuk pengocokannya tiga kali yang dintaranya pengambilan nomor urut undian calon, pengambilan nomor undian calon dan pengundian waktu kampanye,” katanya
Sedangkan untuk tahapan kampanye sesuai aturan Tiga hari yang dibagi 5 calon kades. 1 hari 2 calon, 1 hari berikutnya 2 calon dan hari berikutnya 1 calon dengan jadwal waktu yang sama “Waktu kampanye semua rata dengan jadwal waktu setengah hari ,” tutupnya.
Sementara itu, Camat Citeureup Ridwan Said meminta kepada masyarakat setempat untuk damai dan tenteram dalam mengikuti Pilkades Serentak di Kabupaten Bogor kususnya Kecamatan Citeureup, yang akan digelar pada 20 Desember 2020 nanti.
“Saya berharap kepada para calon kades dan timses maupun masyarakat untuk menciptakan situasi aman dan damai. Karena aman merupakan syarat mutlak dalam melakukan kegiatan apa saja agar nantinya pilkades berjalan sukses tanpa ekses,” pintanya.
Dalam acara kegiatan pengundian nomor urut para Cakades Puspasari itu dihadiri, Panitia Pilkades tingkat desa, kecamatan, Pejabat Sementara (Pjs) Kades, Para calon Kades, BPD, Bhabinkamtimas, Babinsa dan pendamping para calon Kades.
Untuk diketahui, penentuan TPS dibagi menjadi 7 zona dengan keseluruhan 11 TPS yaitu, Zona 1 SMP 1 Citeureup (RW 1,2,3), Zona 2 di Gedung serbaguna perum Pos dan Giro (TPS 4) RW 10, Zona 3 Balai Perumahan Kenari (TPS 5,6) RW 11,12, 13, Zona 4 posyandu RW 4 dan RW 15 (TPs 7), Zona 5 RW 05 TPS 8 Gang Otong, Zona 6 PT.Aredza TPS 9 dan 10 hak pilih RW 6,7, 8 dan ona 7 TPS Albarokah lokasi RW 09 di TPS 11. (CJ/Asep Syaefudin)





























































Komentar