INILAHONLINE.COM, SUBANG
Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Daftar Biaya Komponen Bangunan (DBKB) akan menambah anggaran pembangunan seperti untuk jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, kesehatan, serta fasilitas umum lainnya. Sehingga bisa menggenjot percepatan pembangunan di kabupaten Subang.
Namun demikian, percepatan pembangunan itu sendiri akan sangat ditentukan oleh seberapa taat masyarakat membayar pajak. “ Anda Taat, kami Cepat,” Ujar Ka Badan Pendapatan Daera (Bapenda) kab.Subang Dadang Kurnianudin saat dihubungi dikantornya, Senin pekan lalu.
Selanjutnya menurut Dadang, Salah satu potensi besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah PBB, namun diakui selama 4 tahun terakhir belum dilakukan. Padahal potensi PAD tersebut akan mampu mendongkrak perkembangan dan kemajuan pembangunan di kab.Subang, Prov.Jabar, bila digali lebih mendalam.
Kini setelah melalui kajian terhadap NJOP, lanjut Dadang sesuai amanat UU No.28 tahun 2009,tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian NJOP PBB dan DBKB. Dengan penyesuain itu sarana prasarana infrastruktur fasilitas umum akan lebih berkualitas, keinginan masyarakat agar Subang lebih maju akan segera terwujud.
Perkembangan perekonomian menurut pengamatannya kini mulai menggeliat. Betapa tidak, pertumbuhan industri mulai menyebar di daerah zona industri. Berdirinya jalan Tol, rencana pembangunan Pelabuhan Patimban, Waduk Sadawarna dan pertumbuhan sektor ekonomi lainnya berdampak pada perubahan harga pasar wajar atas tanah dan bangunan.
Bapenda sendiri kata Dadang dibentuk agar fokus dalam hal menggali potensi pendapatan daerah dan khusus melayanai masyarakat kab.Subang terkait pengelolaan sumber pendapatan seperti pajak dan kini hadir menjadi mitra masyarakat untuk mewujudkan Subang JAWARA (Jaya, Istimewa, Sejahtera).
“Kami akan melayani mesyarakat dengan sepenuh hati,salah satunya dalam pelayanan PBB yang meliputi pembetulan, pembatalan, pengurangan, keberatan PBB, mutasi, pendaftaran Objek Pajak Baru, Salinan dll. Pelayanan kami sudah lebih dekat dan mudah, semudah membuka Smart phone, dimana pembayaran PBB dapat dilakukan melalui Bank BJB, Aplikasi BJB digi, Kantor Pos, Alfamart, Indomart, Tokopedia dan Bukalapak,” Ujar Dadang.
Informasi lebih lanjut, tambah Dadang dapat menghubungi kami di layanan SMS dan WA dengan Nomor 0811235 6633 pada jam kerja.
(CJ/Abdulah)
Komentar