Pertengahan Bulan Ini, Kota Bogor Segera Terapkan PSBB

Berita, Megapolitan483 Dilihat

INILAHONLINE.COM, BOGOR

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyetujui PSBB untuk Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) yang diajukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Mulai pertengahan bulan ini, Kota Bogor rencananya menjadi daerah yang mengikuti langkah DKI Jakarta dalam menerapkan PSBB sebagai upaya pencegahan wabah Covid-19.

Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachiem mengatakan pada saat melantik Kadinkes dr. Sri Nowo Retno MARS, bahwa poin-poin PSBB di Kota Bogor hampir mirip dengan yang diterapkan oleh DKI Jakarta.

“Situasi berat ini ternyata sampai juga ke Bogor. Hari-hari ke depan kita sedang berusaha untuk memproses PSBB, di mana pembatasan PSBB ini enam poin sudah kita laksanakan semua, mulai dari pembatasan belajar mengajar, pembatasan di sektor perdagangan dan swasta sudah kita lakukan, bahkan pembatasan di sektor spiritual keagaman kita sudah memberikan surat keputusan bersama tentang pelarangan melaksanakan peribadatan di tempat-tempat ibadah dengan menggantikan dengan ibadah di rumah. Tentu itu sangat berat,” katanya, Kamis (9/4).

Selain itu, seperti dilansir beberapa media, Dedie juga mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta menawarkan Pergub-nya untuk diadopsi di daerah penyangga seperti Kota Bogor, agar ada kesatuan langkah dan ada efektifitas pelaksanaannya yang terjamin.

“Tapi ada yang dikecualikan terkait dengan logistik, kesehatan, bahan pokok, energi, konstruksi, komunikasi informatika, keuangan, dan lain sebagainya masih dibolehkan,” kata Dedie, Sabtu (11/4/2020).

“Mudah-mudahan tidak ada kendala, kemungkinan Minggu depan pelaksanaan PSBB akan dilakukan di Kota Bogor,” sambungnya.

(Ian Lukito/Red)

banner 521x10

Komentar