INILAHONLINE.COM, BOGOR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor membantah adanya informasi kenaikan tarif.Hal itu dikatakan Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Revelino Rizky kepada wartawan (28/8/2022)
“Untuk tarif layanan air bersih tidak naik, sebab menurutnya kenaikan tarif harus melalui persetujuan Wali Kota Bogor. Saat ini kami belum ada rencana untuk adanya kenaikan tarif,” ujarnya.
Menurutnya, untuk kenaikan tarif itu perlu adanya kajian terlebih dahulu, sehingga tidak langsung dinaikan. Namun demikian, Rivelino tak menampik jika Perumda Tirta Pakuan membutuhkan kenaikan tarif. Apalagi sudah sejak tahun 2018 belum ada kenaikan tarif.
“Jadi setelah 4 tahun tidak ada lagi kenaikan tarif. Sementara kenaikan tarif terakhir pada tahu 2018. Meskipun tarif tidak naik tetapi ada biaya-biaya yang naik, seperti bahan kimia, listrik dan lainnya,” ucapnya.
Rivelino menandaskan, untuk kenaikan nanti melalui kajian terlebih dahulu, setelah itu baru diusulkan ke wali kota Bogor. Kemudian, setelah disetujui baru dinaikkan tarufnya. “Saat ini Tirta Pakuan, berusaha melakukan efektifitas dan efisiensi terhadap biaya.
“Kenaikan tarif diperlukan untuk biaya operasional dan pengembangan jaringan yang merupakan kebutuhan rutin. Dilihat kenaikan bahan kimia cukup signifikan, karena bahan kimia pertahun naik, listrik dan lainnya. Nanti ada biaya yang harus diefisienkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Revelino mengatakan, kalapun senadainya nanti ada kenaikan tarif, harga kenaikan bahan kimia salah satu menjadi pertimbangan untuk kenaikan tarif Perumda Tirta Pakuan.
“Bisa dibandingkan saja, dengan bahan-bahan kimia yang harganya naik setiap tahun, listrik dan lain-lain, tentunya ada pendapatan yang perlu kami naikan. Jadi kalau berbicara jujur kami memang perlu lakukan kenaikan tarif,” imbuhnya. (Ian Lukito)
Komentar