Petugas Gabungan Usir PKL Nakal, Satpol PP Kota Bogor Berlakukan Sidang Tipiring

InilahOnline.com (Kota Bogor) – Dalam upaya menciptakan ketertiban dan rasa nyaman bagi masyarakat Kota Bogor yang berbelanja di Pasar Tradisional, Satpol PP Kota Bogor melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih membandel dengan berjualan di badan jalan di kawasan Pasar Anyar, Kota Bogor, Selasa (26/09/17). Penertiban tersebut dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP Kota Bogor, Kodim 0606/Kota Bogor, Denpom 1/III Bogor, Polsek/Dalmas Bogor Kota, Dinas Perhubungan dan Dinas Koperasi UMKM dibantu TNI/Polri.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Heri Karnadi mengatakan, penertiban ini lebih di khususkan terhadap para PKL yang masih berjualan di badan jalan yang memicu kemacetan dan kesemrawutan serta mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Ini merupakan pola operasi yang dilakukan oleh kami. Selain pola penjagaan rutin melalui ploting anggota, dilakukan pula pola penertiban gabungan yang melibatkan unsur TNI dan Polri, dengan tujuan untuk tetap menjaga lokasi pasar agar tetap tertib,” ucap Heri.

Adapun beberapa barang bukti yang disita dari PKL yang diketahui sudah berulang kali melanggar aturan yang ada. “Barang bukti ini kami bawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Bogor untuk diamankan dan dikembalikan selepas Sidang Tipiring yang akan di berlakukan nanti,” pungkasnya.

Sementara Danramil Bogor Tengah Lettu Inf. Suharja mengatakan pihaknya ikut membantu Satpol PP Kota Bogor dalam pelaksanaan operasi penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Sawojajar sampai Blok A Pasar Kebon Kembang yang kini marak kembali PKL yang sudah melampui batas yang sudah ditentukan berjualan di lis merah.

“Sdh banyak lagi pedagang kaki lima yang perlu diteribkan dan ditata supaya tidak mengganggu lalulintas pengguna jalan, pedagang kaki lima harus mengikuti aturan yang sudah di sepakati ada batas yang sudah di tentukan yakni lis Merah, keluar dari lis merah akan di bongkar,” tutur Suharja. (KBL)

banner 521x10

Komentar