Polisi Larang Masyarakat Nyalakan Petasan Saat Malam Pergantian Tahun Baru 2020

INILAHONLINE.COM, JAKARTA

Polri menghimbau kepada masyarakat yang hendak merayakan malam pergantian tahun 2020, untuk tidak menyalakan petasan. Selain membahayakan, Polri menganggap petasan mengganggu ketertiban umum.

Kabag Penum Divisi Humas PolKombes Asep Adi Saputra mengatakan sebaiknya perayaa malam tahun baru 2020 dilakukan secara sederhana. Semisal memanjatkan doa agar tahun 2020 lebih baik lagi.

“Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat merayakan pergantian malam tahun baru dengan penuh kenikmatan kesederhanaan dan tentunya juga kita memanjatkan doa kepada Tuhan,” kata Kombes Asep Adi Saputra, Senin (30/12/2019).

Kombes Asep mengatakan Polri telah melakukan pencegahan penggunaan petasan di malam tahun baru dengan menyita dan memusnahkan petasan. Polda-polda di daerah juga telah melakukan razia terhadap produsen dan distributor petasan.

“Beberapa kepolisian daerah sudah melakukan upaya itu dan saat ini sudah dilakukan juga pemusnahan terhadap petasan-petasan yang telah disita. Harapan ya malam tahun baru tidak diwarnai lagi dengan petasan-petasan tersebut,” ucapnya.

(Piya Hadi)

banner 521x10

Komentar