Polisi Tangkap Tersangka Jaringan ISIS di Cibinong, Sejumlah Barang Bukti Bahan Peledak Berhasil Diamankan

INILAHONLINE.COM, CIBINONG

Densus 88 Mabes Polri di backup oleh Polres Bogor melakukan penindakan, penangkapan, dan penggeledahan di rumah tersangka terorisme yang bertempat di Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Jum’at, (17/5/19).

Penangkapan dan penggeledahan tersebut dijaga ketat oleh aparat dari kepolisian.

“Pada hari ini dilakukan penindakan pada pukul 15.30 WIB tanggal 17 Mei 2019 pada Hari Jumat. terhadap Satu Tersangka teroris atas nama Laki Laki berinisial E alias AR (51). Penindakan dilakukan oleh Densus Mabes Polri bersama dengan di-backup oleh Polres Bogor,” ujar Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky.

Dalam penindakan tersebut, jelas Dicky, ditemukan beberapa bahan baku dan bahan jadi peledak yang dibuat secara rumahan di antara lain adalah TATP dan Nitrogliserin, kemudian kita juga temukan beberapa panci, paku-paku termasuk juga buku-buku pembuatan bom dan buku-buku doktrin jihadis yang kita temukan di TKP.

“Sampai saat ini masih dilakukan olah TKP oleh jibom dari Gegana korps Brimob dan nanti juga untuk tersangka dilaksanakan pemeriksaan. Dari hasil barang bukti penggeledahan ditemukan berbagai macam bahan dasar kimia untuk merakit bom, berbagai jenis senjata tajam, rangkaian detonator dan buku-buku cara merakit bom serta buku jihadis,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga tersangka merupakan pengikut jaringan ISIS di Indonesia. (Zack)

banner 521x10

Komentar