Polri tak Pernah Instruksikan Sita Atribut #2019GantiPresiden

Berita, Hukkrim, Nasional747 Dilihat

INILAHONLINE.COM, JAKARTA – Karopenmas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan bahwa Polri tidak pernah menginstruksikan jajarannya untuk menyita kaos maupun atribut lainnya yang bertuliskan “#2019GantiPresiden”.

“Tidak ada (instruksi penyitaan). Kecuali ada pelanggaran lantas (lalu lintas). Kalau cuma cap, kami tidak melarang,” kata Brigjen Iqbal di Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Menanggapi kasus penyitaan tenda becak beratribut “#2019GantiPresiden” oleh anggota polisi di Binjai, Sumatera Utara. Penyebab disitanya tenda becak tersebut diduga karena tenda becak bertuliskan Ganti Presiden 2019. Namun hal itu dibantahnya oleh pihak polri.

Karopenmas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal

Iqbal menegaskan dilansir Inilahonline dari antara, bahwa Polri tidak melarang adanya atribut apa pun dengan tagar 2019 ganti presiden, selama tidak ada peraturan yang dilanggar.

Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menegaskan, pihaknya tidak melakukan pencopotan dan sweeping spanduk dan kaos #2019GantiPresiden.

“Itu tidak ada sweeping-sweeping itu, dasar hukumnya apa,” ujar Setyo. (Mohammad Iqbal)

banner 521x10

Komentar