Polsek Cengkareng dan PLN Razia Sambungan Listrik Ilegal

Jajaran Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, bersama petugas PT PLN menggelar razia sambungan listrik di permukiman warga RT 02, 03, dan 07, RW 06, Kelurahan Cengkareng Timur. Sasarannya yakni lampu-lampu penerangan di permukiman.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri mengatakan, kegiatan ini sebagai antisipasi dari jajarannya bersama pihak PT PLN untuk mengurangi kasus kebakaran akibat korsleting listrik.

Satu per satu sambungan listrik yang mencurigakan diperiksa petugas. Kabel-kabel ditelusuri dari saklar, meteran hingga ke gardu listrik.

Ditemukan Sambungan Listrik Ilegal di Cengkareng Timur

“Banyak yang kita jumpai ternyata listriknya numpang sama warga lain. Hal tersebut sangat berbahaya berkaitan dengan sering terjadinya kebakaran sehingga warga masyarakat sendiri yang menjadi korban,” ujarnya, Selasa (29/1).

Dalam kesempatan ini, pihak Polsek Cengkareng juga memberikan bantuan pemasangan meteran listrik ke rumah Wimah, seorang warga RT 07/06 Cengkareng Timur.

“Kita berikan bantuan cuma-cuma pemasangan listrik. Karena sampai saat ini rumahnya belum secara resmi terpasang meteran listrik,” tuturnya.

Untuk sambungan listrik ilegal dan tidak aman langsung diputus oleh petugas. Ini sebagai cara untuk meminimalisir potensi kebakaran akibat korsleting listrik.

banner 521x10

Komentar