INILAHONLINE.COM, CENGKARENG – Jajaran Polsek Cengkareng, Jakarta Barat melakukan razia minuman keras (Miras), Senin (23/7) malam. Hasilnya ratusan botol miras ilegal berhasil disita petugas.
Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri SH MH mengatakan, Polsek Cengkareng melakukan razia miras untuk mencegah gangguan Kamtibmas di wilayahnya. Dalam razia itu, kedapatan satu warung yang menjual miras berbagai jenis
“Kami razia di sebuah warung, yakni milik BDK (47) di Jalan Garikas Raya, Kapuk Cengkareng Jakarta Barat,” ujar Kompol H Khoiri, Selasa (24/7)
Karena tidak memiliki izin, petugas langsung menyita ratusan botol miras yang disimpan di gudang warung. Jenis miras yang disita antara lain CIU, minuman anggur merek Rajawali 14 botol, 15 botol minuman anggur merek Kuda Mas, tiga botol minuman kolesom, dan minuman jenis Anggur Merah satu botol
“Pemilik (warung) tengah diperiksa, sedang miras itu kami amankan untuk dimusnahkan nantinya,” tandasnya. (Cj/Badar)
Komentar