Polsek Se-Kota Bogor Serempak Gelar Cipta Kondisi Jelang Pergantian Tahun

Tak Berkategori676 Dilihat

InilahOnline.com (Kota Bogor) – Intruksi Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya terkait upaya mewujudkan dan memelihara Kamtibmas menjelang pergantian tahun seluruh jajaran di tingkat Polsek langsung bergerak cepat dengan menyisir sejumlah kawasan.

Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Tanah Sareal, di pimpin langsung Kapolsek Tanah Sareal pada Sabtu (30/12) petugas berhasil mengamankan minuman keras 3 Jerigen besar serta 1 ember besar jenis tuak dan puluhan botol miras dari dua warung yang berbeda.

Kapolsek Tanah Sareal Kompol Muis Efendi mengatakan, dari hasil razia cipta kondisi pihaknya hanya menemukan dan menyita penjual miras, sementara untuk penjual petasan, dan premanisme sendiri pihaknya belum menemukan.

“Ini merupakan intruksi langsung ari bapak Kapolresta, apalagi semakin mendekatnya pergantian tahun yang tinggal beberapa hari lagi.” Singkatnya.

Foto : Dok Humas Polresta Bogor Kota

Ditempat berbeda dari operasi cipta kondisi yang di gelar Polsek Bogor Barat, petugas kepolisian yang terdiri dari 2 Anggota Bimmas, 1 Anggota Intel, 2 Anggota Babinsa Bobar, 3 Anggota Trantib Bobar, Anggota Intel Korem dan Kodim dan Pol. PP petugas berhasil mengamankan minuman keras dengan berbagai merk.

Dijelaskan Kapolsek Bogor Barat Kompol Pahyuniati, dari hasil operasi Cipkon kewilayahan di wilayah Hukum Polsek Bogor Barat Kota Bogor, pihaknya telah mengamankan minuman keras sebagai barang bukti diantaranya, 17 botol Prost Beer, 20 bungkus plastik tuak, 2 botol besar anggur putih, 2 botol besar anggur merah, 2 botol besar anggur kolesom, 2 botol besar anggur Orang tua, 2 botol besar Intisari, 8 botol Ciu dan 4 jerigen tuak.

“Semuanya kami sita dan kami serahkan ke Mako Polsek Barat untuk dijadikan barang bukti, Bukan cuma itu, kami juga menyita petasan dengan berbagai merk dan ukuran yang dijajakan oleh para pedagang.” terangnya.

Tak jauh berbeda, dalam operai cipta kondisi yang dilakukan jajaran Polsek Bogor Timur yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, petugas menyita sekitar 54 minuman keras dari berbagai merk di berbagai lokasi berbeda.

Foto : Dok Humas Polresta Bogor Kota

“Selain menyita minuman keras, petugas juga melakukan penggeledahan, serta mendata pemilik mimuman tersebut, kami juga menghimbau agar jangan tidak lagi menjual minuman-minuman keras,” kata Kapolsek Bogor Timur Kompol Mrsudi Widodo.

“Jangan sampai mereka berurusan dengan hukum, lebih baik berjualan yang lainnya saja yang lebih bermanfaat,” imbuhnya.

Terpisah, Kasubag Humas Polresta Bogor Kota AKP Yuni Astuti SH menjelaskan, bahwa operasi ini dilaksanakan berdasarkan atas perintah Kapolresta Bogor Kota yang dilaksanakan oleh jajaran terutama di wilayah Polsek yang lebih mengetahui kerawanan-kerawanan terhadap gangguan Kamtibmas.

“Sebagai aplikasi dilapangan, para kapolsek beserta jajarannya sudah melaksanakan kegiatan operasi ini dengan sasaran warung-warung atau kios-kios yang menjual dan mengedarkan minuman keras baik pabrikan maupun oplosan,” terangnya.

Ia mengatakan, karena menjelang tahun baru dimana masyarakat dengan tradisinya membakar petasan dan kembang api. Pihak kami memperketat perayaan pesta kembang api dengan melarang membakar petasan, mercon dengan daya ledak tinggi.

“Kalaupun ada pesta kembang api, jika diatas 2 inci harus ada izin dari mabes polri. Hal tersebut untuk menjaga kondusifitas kenyaman, dan ketentraman masyarakat kota bogor yang akan merayakan tahun baru,” tegasnya. (ian)

banner 521x10

Komentar