INILAHONLINE.COM, BLORA
Tim gabungan dari TNI, Polri, Dishub Kabupaten Blora, Jawa Tengah, bekerja keras di awal bulan Ramadhan ini, dengan kegiatan memeriksa semua kendaraan bermotor berpelat nomor luar daerah, di sejumlah pos Pantau yang ada disetiap perbatasan antar kota.
Tujuan menghalau para pemudik ini sesuai dengan protokol pemerintah, untuk memutus mata rantai penyebaran pendemi Covid-19, masyarakat diminta sementara untuk menunda mudik.
“Bersama instansi terkait kami melakukan pemeriksaan kendaraan dan juga pengemudinya, di setiap pos pemeriksaan perbatasan yang sudah didirikan di sembilan lokasi,” kata Kabag Ops AKP Supriyo, Minggu (26/04/2020).
Menurutnya, setiap kendaraan yang melintas terutama berpelat nomor Polisi luar daerah, maka akan langsung diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
” Pemeriksaan yang dilakukan petugas itu, meliputi meminta pengendara menunjukkan kartu identitas dan surat kendaraan. Beberapa pengendara yang berniat mudik diminta petugas dan diarahkan untuk putar balik,”ujarnya
Namun demikian, lanjutnya, jika diketahui ada masyarakat yang mudik, dengan terpaksa petugas memberikan pengertian yang humanis, mengarahkan untuk putar balik dan menunda mudik sementara waktu.” Ini semua demi keselamatan bersama agar pendemi Covid-19 ini bisa segera berakhir,” jelas Kabag Ops.
Dijelaskan, Pos pantau dan pos terpadu Operasi Ketupat tahun 2020 di Kabupaten Blora, semua berjumlah sembilan dan tersebar di beberapa titik seperti terminal, stasiun kereta api dan batas antar kabupaten.
” Saat ini di Kabupaten Blora, data orang yang pulang kampung dari berbagai daerah perantauan berkisar 25 ribu lebih,” terangnya.
Sesuai data dari posko gugus tugas Covid-19 Kabupaten Blora, yang sudah pulang warga kampung ada sekitar 25.76, orang. Untuk itu, pihaknya mengharapkan bagi masyarakat Blora yang masih tinggal di kota perantauan agar tidak mudik dulu untuk saat ini.
“Jangan mudik. Patuhi aturan pemerintah demi kepentingan bersama.” Pungkas Kabag Ops.
(Suparman)




























































Komentar