INILAHONLINE.COM, SEMARANG
Sebanyak 446 pengguna Surat Keterangan Domisili (SKD) dicoret selama proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng. Dua siswa di antaranya harus menelan pil pahit karena didiskualifikasi dari daftar siswa yang diterima di sekolah favorit.
Sepanjang proses pendaftaran PPDB Online yang dibuka dari 1 Juli lalu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng telah mencoret 444 Surat Keterangan Domisili, karena tidak sesuai fakta tempat tinggal.
Namun, oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, karena waktu pendaftaran masih dibuka mereka diarahkan agar kembali ke jalur yang benar.
“Terdapat dua yang mesti kami diskualifikasi karena telah menggunakan SKD palsu. Jadi total pengguna SKD PPDB ini sebanyak 446,” ujar Gubernur Jateng kata Ganjar Pranowo saat peninjauan akhir PPDB Online, di Puri Gedeh Senin malam (8/7/2019).
Menurutnya, terbongkarnya SKD palsu itu berkat pengakuan salah satu warga yang dipaksa membuat kesaksian palsu oleh oknum orangtua.SKD dari dua tersebut diketahui palsu di ambang waktu pengumuman, satu di antaranya siswa dari Kendal.
“Sebelum menyertakan SKD saat pendaftaran, orang tua ini telah mengondisikan warga setempat agar memberi kesaksian bahwa si A benar-benar tinggal di daerah yang dimaksud dalam SKD,” tuturnya.
Namun, lanjutnya, pada Selasa (8/7) siang salah satu warga memberi keterangan pada panitia PPDB sekolah bahwa keterangan yang diberikan terkait SKD si A adalah palsu dan kini telah dicoret, dinyatakan tidak diterima.
Meski didiskualifikasi, nama kedua siswa tersebut bakal tetap tercantum dalam daftar siswa yang diterima. Karena pada mulanya mereka memang diterima, namun di last minute akhirnya kebohongan itu terbongkar. Pihak sekolah pun, telah memanggil yang bersangkutan dan mengakui perbuatannya.
“Meski namanya bakal ada, tapi kami sudah mem-blacklist namanya. Orangtuanya pun telah kami panggil dan telah membuat surat pernyataan,” ujar Ganjar.
Hasil akhir Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMAN di Jateng diumumkan, Selasa (9/7) pukul 00.00 WIB. Total pendaftar 123.645 dari daya tampung 115.908. Namun yang terisi sebanyak 111.215 dan menyisakan kursi kosong sebanyak 4.693.
“Kursi kosong ya sudah kita biarkan. Karena memang tidak ada pendaftar. Kebanyakan, sekolah yang kursinya kosong itu berada di daerah pinggiran, semuanya di daerah kabupaten tidak ada yang di kota,” tuturnya
(Suparman)
Komentar