INILAHONLINE.COM, BOGOR – Puluhan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) diamankan oleh pihak Polres Bogor karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit. Masih menggunakan seragam lengkap putih abu-abu, mereka diangkut oleh petugas Sabhara menggunakan mobil ke Mako Polres Bogor, Senin (6/3/2018).
Wakapolres Bogor, Kompol Eko Prasetyo SH, SIK. mengatakan, anak-anak SMA tersebut dijaring oleh Unit Sabhara Polres Bogor saat melakukan patroli sore sekira pukul 14.00 WIB.
“Kebetulan saat Unit Sabhara Polres Bogor melakukan protap kegiatan patroli pada sore hari, tadi didapatkan di Jalan Raya Jakarta-Bogor, anak-anak sekolah bergerumul, pada saat kita lakukan penggeledahan, kita temukan beberapa anak yang membawa senjata tajam,” kata Kompol Eko, pada wartawan di Mako Polres Bogor, Senin (6/3/2018).
Menurutnya, ada 50 anak-anak sekolah ini ditemukan berkumpul di dalam sebuah bus angkutan kopaja dan didapatkan sekitar 20 anak yang membawa senjata tajam.
Selanjutnya, masih menurutnya, bahwa pihak orangtua siswa beserta pihak sekolah akan dipanggil dan akan diproses lebih lanjut karena menurutnya peristiwa tersebut sudah terjadi berulang kali.
“Kita panggil keluarga mau pun pihak sekolah, tapi tidak terhenti dan ini berlanjut untuk ke depan menindak lanjuti anak-anak yang membawa sajam, kita proses secara hukum, kita kenakan UU nomor 12 Tahun 1951, UU Darurat dengan ancaman 10 tahun penjara,” katanya.
Kompol Eko menghimbau, kepada pihak orang tua untuk selalu memantau anak-anaknya dengan baik, saat ini sekolah di Bogor Kota mau pun Kabupaten kerap kali melakukan tawuran.
“Kami juga meminta kepada masyarakat apabila menemukan anak-anak yang bergerumul silahkan laporkan nanti ke Bhabinkamtibmas, Polsek atau Polres, akan kita tindak lanjuti untuk mencegah terjadinya aksi yang lebih lanjut dalam hal ini bisa mengakibatkan meninggalnya seseorang,” tandasnya. (Mohammad Iqbal)
Komentar