Raperda perubahan OPD baru, ganggu pembahasan anggaran

Megapolitan567 Dilihat

Cibinong – Rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Bogor yang sedang dibahasan panitia khusus (pansus) DPRD Kabupaten Bogor akan berdampak pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2017.

“Perubahan OPD baru ini akan mengganggu pembahasan anggaran KUA PPAS 2017, karena anggaran belum bisa dibahas sebelum OPD baru ini ditetapkan,” ujar wakil ketua DPRD Kab. Bogor, Ade Munawaroh Yasin.

Namun Ade Munawaroh memastikan, pembahasan anggaran akan mampu dirampungkan tepat waktu.

“Ya, kita pastikan pembahasan anggarannya bisa kita rampungkan tepat waktu,” ujarnya.

Politisi PPP yang akrab disapa AMY ini menjelaskan, terkait perubahan ini DPRD sudah melakukan konsultasi ke Depdagri, perubahan OPD baru sesuai PP Nomor 18 Tahun 2016 akan membuat beberapa pejabat eselon III dan II yang hilang jabatannya.

“Perubahan OPD baru di daerah ini tentu akan ada pejabat eselon II dan III yang kehilangan jabatan karena ada beberapa SOTK yang kewenangannya ditarik ke pusat dan provinsi,” jelas AMY. (Tjr)

 

 

banner 521x10

Komentar