INILAHONLINE.COM, BOGOR
KPU Kota Bogor telah menetapkan dan mengumumkan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Bogor pada Pemilihan Umum Tahun 2019, Jumat (21/9/2018).
Penetapan Daftar Calon Tetap yang ditetapkan pada Kamis 20 September 2018. Turut menetapkan seluruh komisioner KPU Kota Bogor, Drs. Undang Suryatna, M.Si. ( Ketua), DR. Bambang Wahyu, H. Edi Kholki Zaelani, S. Sos., Samsudin, S. Hut, MSi., dan Hj. Siti Natawati, SH. MH. (masing-masing anggota).
Sebanyak 671 Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Bogor pada pemilu 2019 telah ditetapkan oleh KPU Kota Bogor. Sementara ada satu orang caleg koruptor telah dicoret dari DCT.
Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryatna mengatakan, caleg koruptor tersebut telah dicoret sejak tahapan Daftar Calon Sementara (DCS). Pencoretan itu dilakukan sejak pihaknya mendapatkan pengajuan dari partai untuk penggantian bacaleg.
Setelah adanya laporan dari masyarakat tentang rekam jejak bacaleg yang tersangkut korupsi. Bahkan, pihak KPU juga telah mengecek ke pengadilan tentang status bakal caleg yang berangkat dari Dapil II.
Sementara itu, dari hasil rapat pleno KPU Kota Bogor telah ditetapkan sebanyak 671 orang yang maju di bursa pemilihan legislatif (pileg) 2019.
Ini terdiri dari 428 caleg laki-laki dan 243 caleg perempuan. Menurutnya, jumlah itu berkurang karena ada pula caleg yang meninggal dunia, yakni caleg Golkar dari Dapil III dengan nomor urut satu.
Berikut daftar calon tetap anggota DPRD Kota Bogor pada pemilu 2019 berdasarkan Daerah Pemilihan.
1. Daerah Pemilihan Kota Bogor 1.pdf

2. Daerah Pemilihan Kota Bogor 2.pdf

3. Daerah Pemilihan Kota Bogor 3.pdf

4. Daerah Pemilihan Kota Bogor 4.pdf

5. Daerah Pemilihan Kota Bogor 5.pdf

(ian Lukito)






























































Komentar