INILAHONLINE.COM, JAKARTA
Sebanyak 3 kg narkotika jenis sabu berhasil diamankan Satuan Narkoba Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat dari seorang pelaku berinisial ER alias P (37 thun) di sebuah kamar kost di Duta Indah Square, Jalan Raya Teluk Gong, Pejagalan, Jakarta Utara pada Rabu dini hari (14/ 8/2019).
Kapolsek Kalideres Akp. Indra Maulana, Sik mengatakan, ini merupakan rangkaian dari pengungkapan kasus sebelumnya. Mulai dari 2,5 kg sabu dan 8000 jenis pil ekstasi.
“Untuk mengelabuhi petugas, pelaku menyembunyikan sabu dalam sebuah kemasan makanan abon. Dimana petugas kami mengamankan sebanyak 6 kemasan dan dalam 1 kemasan pelaku memasukan sebanyak 500 gram narkotika jenis sabu,” ujar Indra, Rabu (21/8/2019).
Sementara Kanit Reskrim Polsek Kalideres Akp Syafri Wasdar mengatakan dimana peran pelaku memiliki peranan multifungsi. Tak hanya menjadi bandar pelaku juga sebagai kurir narkoba dalam mengedarkan barang haram tersebut.
Pelaku merupakan salah satu residivis kasus yang sama dan sudah menjalani hukuman selama 2 tahun
Dimana pengungkapan ini merupakan salah satu jaringan lapas dan sabu ini akan di edarkan di DKI Jakarta maupun di Tangerang guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 Subsider pasal 112 ayat HARI No. 35 Tahun 2009.
(Badar)
Komentar