InilahOnline.com (Kota Bogor) – Samsat bersama Bapenda Kota Bogor, Polri, Jasa Raharja, Polisi Militer dan Dinas Perhubungan Kota Bogor gelar operasi gabungan (opgab) Terpadu Tertib Kendaraan Bermotor di Jalan Pajajaran Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/10/2017) kemarin.
Herdimas Kasi Pendataan dan Penetapan Bapenda Kota Bogor mengatakan, digelarnya opgab terpadu tertib kendaraan bermotor untuk menekan jumlah wajib pajak (wp) yang belum melakukan daftar ulang. Samsat bersama Bapenda Kota Bogor dibantu instansi lainnya melaksanakan giat operasi terpadu triwulan untuk tahun Anggaran 2017.
“Opgab ini dilakukan atas dasar banyaknya para wajib pajak yang belum melaksanakan daftar ulang. Jumlahnya cukup besar hampir mendekati angka 37%,” katanya.
Giat kali ini, lanjut Herdimas, petugas razia gabungan menjaring ratusan pemilik kendaraan roda dua atau pun roda empat yang kedapatan masa berlaku pajaknya belum diperpanjang. Para pelanggar dan penunggak pajak dapat langsung menyelesaikan pembayaran pajaknya secara langsung melalui armada Samsat keliling yang disediakan oleh petugas dilokasi razia.
“Kami sudah menyediakan kendaraan Samsat keliling dilokasi, sehingga pemilik kendaraan bisa langsung membayar dan daftar ulang untuk perpanjangan pajaknya,” tutupnya. (Nicko)
Komentar