Satnarkoba Polres Jakbar Amankan Sabu 500 Gram

INILAHONLINE.COM, JAKARTA – Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membekuk pemasok sabu ke kelompok jambret Teluk Gong. Sabu seberat 500 gram turut diamankan bersama FJ di Samala Hotel, Cengkareng, Jakarta Barat.

“Kami amankan FJ di hotel Samala kamar 512 pada hari kamis tanggal 19 juli 2018 sekitar jam 23.00 WIB,” ungkap AKBP Erick Frendriz, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, dalam keterangan tertulis, jumat (2/8).

Erick mengatakan, perburuan terhadap jaringan ini memakan waktu cukup lama. Polisi pun berulang kali mesti membuntuti pelaku ke luar Jakarta. “FJ selalu berpindah-pindah. Pelaku pernah menginjak Kabupaten Garut dan Yogyakarta. Sebelum akhirnya tertangkap di Jakarta. Sabu disimpan di dua kotak susu dancow,” ujarnya.

Kini polisi tengah memburu pria berinisal AG, anggota dari jaringan tersebut. Diduga jaringan tersebut mengedarkan narkoba sampai ke kelompok tenda orange yang merupakan kelompok jambret jakarta

“Dari hasil pemeriksaan Pengakuan pelaku sabu didapat dari si AG (DPO),” tandas Erick. (Badar)

banner 521x10

Komentar