InilahOnline.com (Kota Bogor) – Sepinya peminat Pasanggiri Mojang Jajaka Kota Bogor (Moka), membuat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor memperpanjang waktu pendaftaran hingga 12 Agustus mendatang.
Pendaftaran yang mestinya ditutup tanggal 5 Agustus 2017, pihak Disparbud Kota Bogor memperpanjang waktu 1 minggu guna memberikan kesempatan kepada yang belum mengembalikan formulir pendafataran.
Dari 250 orang yang telah mengambil formulir pendaftaran pasanggiri mojang jajaka, baru 150 orang saja yang baru mengembalikan formulir tersebut.
“Iya awalnya penutupan tanggal 5 Agustus, tapi kita perpanjang untuk memberi kesempatan kepada muda mudi di Kota Bogor yang ingin ikut Moka,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor, Shahlan Rasyidi, Selasa (8/8/2017).
Shahlan Rasyidi menjelaskan, selain masa waktu pendaftaran, untuk persyaratan peserta harus berdomisili di Kota Bogor, pendidikan minimal SMA sederajat, belum pernah menikah, bebas narkoba dan tidak bertato, tinggi badan minimum 165 cm untuk jajaka dan 160 cm dan berusia 17-24 tahun (terhitung 31 Desember 2017).
“Calon peserta harus juga melengkapi Surat izin dari orang tua bermaterai 6.000 dan melampirkan 3 lembar foto berwarna terbaru ukuran 4R (Close up, tampak samping dan seluruh badan),” bebernya.
Sekedar informasi pendaftaran, bagi yang ingin mendaftar bisa langsung datang ke Kantor Disparbud di Jalan Pandu, Raya, Kota Bogor. (Nicko)
Komentar