Sepuluh UMKM Mitra CSR Indocement Berhasil Mendapatkan Sertifikat HaKI

INILAHONLINE.COM, CITEUREUP — PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (Indocement) memberikan pendampingan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berada di 12 desa mitra Kompleks Pabrik Citeureup.

Salah satu programnya adalah memfasilitasi pembuatan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) dengan bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor.

Beberapa waktu silam PT Indocement telah menyerahkan sertifikat perijinan HaKI kepada10 UMKM yang telah diberikan pendampingan, pelatihan, serta difasilitasi agar merek produknya terdaftar dan dilindungi oleh hukum.

Penyerahan sertifikat itu dilakukan di Harmony Corner, Kompleks Pabrik Citeureup,Dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor, Asep Mulyana Sudrajat.

HaKI produk adalah sesuatu yang penting bagi UMKM untuk mencegah peniruan produk yang telah dibuat.

Ke 10 UMKM tersebut yaitu:

  1. Keripik Tempe Tiga Saudara 354 (Desa Gunung Putri)
  2. King Keripik Teh Yati (Desa Tajur)
  3. Singkong Keju GP (Desa Gunung Putri)
  4. Bufati Keripik Pisang Kepok (Desa Nambo)
  5. Camilan Zoomed (Kelurahan Puspanegara)
  6. Iffazuna Snack ( Desa Hambalang)
  7. Dawiyah Snack Kress ( Desa Pasirmukti)
  8. Denava Cake and Donut (Desa Citeureup)
  9. Nurida Bakery ( Kelurahan Puspanegara)
    10.JKML Production Logam (Desa Tarikolot).

UMKM tersebut dipilih oleh Indocement karena produk-produk yang dihasilkan telah memenuhi standar laik jual, baik dari segi kualitas, kemasan, dan kapasitas produksi yang sudah mumpuni.

Kedepannya Indocement akan terus mendorong peningkatan kapasitas UMKM dari 12 desa mitra untuk terus berkembang. Salah satu usaha yang dirintis adalah dengan menjadikan Indocement Harmony Corner sebagai galeri produk UMKM sekaligus inkubator dalam memfasilitasi kelengkapan.

Mengenai Indocement
Indocement adalah salah satu produsen semen terbesar di Indonesia yang memproduksi Semen Tiga Roda dan Semen Rajawali. .(Basir)

banner 521x10

Komentar