InilahOnline.com (Kota Bogor) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor kini sudah mulai kembali mencetak data rekaman e-KTP yang sebelumnya sempat tertunda. Pemicunya, server pelayanan mengalami gangguan.
Hari ini senin 14 Agustus pelayanan sudah mulai bisa digunakan kembali. Demikian itu dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, Dody Ahdiat, di Kantor Disdukcapil Kota Bogor, Jalan Pandu Raya, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (14/8/2017).
Dody Ahdiat menjelaskan, gangguan jaringan pada 7 Agustus sampai 13 mengakibatkan database tidak bisa dikirim ke server. Oleh karenanya, minggu kemarin, pihaknya tidak bisa melakukan perekaman data karena sedang melakukan perbaikan database kependudukan.
“Akibat gangguan server, kami tidak bisa melakukan perekaman maupun pencetakan e-KTP,” ujar Dody.
Dody menambahkan, mulai hari ini Senin (14/8) dipastikan pelayanan akan aktif kembali dan masyarakat bisa mengurus KTP maupun administrasi kependudukan lainnya.
Dijelaskan Dody, Pihaknya sudah menyelesaikan perhari mencetak e-KTP untuk warga Bogor Selatan sebanyak 3,555, Bogor Timur 2,172, Bogor Tengah 2,803, Bogor Barat 3,674 dan untuk Bogor Utara 5,345, serta Tanah Sareal sebanyak 4,699, dengan total keseluruhan pihaknya sudah mencetak e-KTP sebanyak 22,248.
“Kami akan mencetak setiap hari, selama blanko e-KTP masih tersedia, karena belum lama ini kami (disdukcapil) baru diberi 10 ribu blanko e-KTP,” jelasnya
Tidak hanya itu, lanjut Dody sejak dilakukannya pencetakan e-KTP pada akhir Bulan April 2017 lalu, sedikitnya ada sekitar 700 data rekaman e-KTP yang telah dicetak.
“Beberapa juga sudah ada yang didistribusikan ke kelurahan-kelurahan. Namun, pencetakan e-KTP hanya diprioritaskan bagi warga yang telah melakukan perekaman e-KTP sejak tahun 2012 hingga Agustus 2016,” tukasnya. (Nicko)
Komentar