INILAHONLINE.COM, BOGOR
Wali Kota Bogor Bima Arya terjun langsung menelusuri dugaan manipulasi salah satu persyaratan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menggunakan sistem zonasi, Jumat (28/6/2019) malam.
Bima Arya pulang lebih cepat dari jadwal lawatannya membahas isu lingkungan di Jerman. Ia kemudian mengumpulkan tim untuk menginvestigasi lebih dalam atas persoalan yang menjadi keluhan masyarakat akhir-akhir ini. Dari data yang diterima Bima Arya, ada tiga titik rumah yang diindikasikan menjadi alamat titipan sebagai salah satu persyaratan zonasi pada pendaftaran SMA negeri.

Bima yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fahrudin, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor Sujatmiko Baliarto, Camat Bogor Tengah Agustiansyah dan Dewan Pendidikan itu langsung menuju alamat yang tertera di kawasan Kelurahan Paledang atau tak jauh dari SMA Negeri 1 Kota Bogor.
Sejumlah nama yang dipegang Bima Arya memang betul berdomisili di kawasan tersebut, namun ada beberapa yang bukan merupakan warga setempat namun menumpang pada Kartu Keluarga warga. Dugaan itu semakin kuat ketika salah satu warga yang dikonfirmasi Bima Arya mengaku tidak kenal dengan nama yang dimaksud.
“Jadi kami menerima aduan dari warga itu mungkin sejak seminggu lebih yang lalu. Yang menyampaikan dugaan-dugaan, manipulasi domisili.
Karena menurut warga, mereka tahu sebagai orangtua siswa bahwa anak-anak itu tidak tinggal disitu, tetapi kemudian mereka mendapatkan data informasi bahwa ada alamat-alamat yang digunakan disitu, makanya hari ini kami cek langsung ke lokasi. Tadi indikasinya sangat kuat, bahwa anak-anak itu tidak tinggal disitu,” ungkap Bima.

Selanjutnya, Bima menginsturksikan aparatur di wilayah untuk menelusuri rangkaian hingga akhirnya alamat itu bisa dipergunakan. “Kemungkinan ada manipulasi atau pelanggaran di sini. Karena domisili itu minimal enam bulan sebelumnya. Kalau sebelum enam bulan belum bisa. Nanti kita akan sesuaikan data di Disdukcapil, data di sekolah, KK yang asli, saya perintahkan tadi Pak Kadisdukcapil, Pak Kadisdik, Pak Camat, Pak Lurah semuanya ini se-kota Bogor untuk merespon aduan warga, satu per satu di cek semua,” jelasnya.
Bima menyayangkan jika benar ada oknum yang memanipulasi dokumen. “Bayangkan, ini kan masalah SMA ya, coba kalau teroris bagaimana? Kan, penting ini data kependudukan. Tidak bisa sembarang orang pindah sana, pindah sini. Ini ada prosesnya semua. Kami akan dalami ini,” kata dia.
“Potret besarnya adalah evaluasi PPDB secara nasional. Artinya apa? Ya, konsep zonasi ini ternyata lemah ketika sistem kependudukan kita belum kuat dan belum kokoh. Buktinya bisa begini. Memang selalu ada oknum. Tapi ini masif, terjadinya dimana-mana,” tambahnya.
Bima mengaku akan membawa isu ini ke forum yang lebih tinggi lagi, yakni Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). “Minggu depan ada pertemuan Apeksi, saya akan angkat persoalan ini untuk dievaluasi secara menyeluruh sebagai kepala daerah pasti banyak juga teman-teman yang lain yang mengalami seperti ini di wilayahnya masing-masing. Kan, kasian ini masalah norma-norma, masa anak-anak diajari begini. Yang kedua, ketidakadilan anak-anak yang berprestasi yang benar-benar mempunyai kualitas, bisa kalah karena proses-proses dugaan seperti ini,” tandasnya.
(Periksa Ginting)




























































Komentar